• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Rp1,1 Miliar yang Dikuasai Warga 15 Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47
in Megapolitan
GSB

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto beserta jajaran Pemkab Tangerang saat serah terima aset daerah. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencetak prestasi gemilang.

Aset daerah berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai lebih dari Rp1,1 miliar yang selama 15 tahun dikuasai sepihak oleh warga di Kampung Bubulak, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diambil alih.

BacaJuga:

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Aset dengan luas mencapai 1.685 meter persegi itu kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah melalui serangkaian upaya nonlitigasi oleh Tim JPN.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

“Bermodal SKK tersebut, kami langsung melakukan langkah penegakan berupa peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan, yaitu Ketua Yayasan Darussalam,” katanya dalam keterangan diterima pada Kamis (26/5/2025).

Kata dia, hasilnya, pihak yayasan akhirnya mengakui telah menguasai aset daerah tersebut dan bersedia untuk segera mengosongkan lahan, termasuk membongkar pagar yang mengelilinginya.

“Pihak yayasan kami beri waktu satu pekan sejak 19 Juni 2025 untuk menepati komitmen tersebut,” tegas Eddy.

Aksi penyelamatan aset ini disepakati dalam sebuah surat pernyataan resmi yang ditandatangani langsung di hadapan Tim JPN, Tim BPKAD, dan Lurah Mekar Bakti Ucu Darsono.

Namun, Eddy menegaskan, bila pihak yayasan ingkar janji, Kejari tak segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika ingkar, kami akan lakukan pengosongan secara paksa bahkan siap menempuh jalur hukum ke pengadilan,” ucapnya.

Selanjutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh BPKAD, termasuk opsi untuk mengalihkan menjadi hibah bangunan.

“Ini bukti nyata komitmen kami di Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)

Tags: aset daerahGedung Serba GunaKejari Kabupaten Tangerang

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.