• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Rp1,1 Miliar yang Dikuasai Warga 15 Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47
in Megapolitan
GSB

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto beserta jajaran Pemkab Tangerang saat serah terima aset daerah. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencetak prestasi gemilang.

Aset daerah berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai lebih dari Rp1,1 miliar yang selama 15 tahun dikuasai sepihak oleh warga di Kampung Bubulak, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diambil alih.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Pramono Larang Pungutan Bulan Dana PMI, Singgung Fasilitas Gedung Baru

Langit Jakarta Kompak Berawan Hari Ini, Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya!

Aset dengan luas mencapai 1.685 meter persegi itu kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah melalui serangkaian upaya nonlitigasi oleh Tim JPN.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

“Bermodal SKK tersebut, kami langsung melakukan langkah penegakan berupa peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan, yaitu Ketua Yayasan Darussalam,” katanya dalam keterangan diterima pada Kamis (26/5/2025).

Kata dia, hasilnya, pihak yayasan akhirnya mengakui telah menguasai aset daerah tersebut dan bersedia untuk segera mengosongkan lahan, termasuk membongkar pagar yang mengelilinginya.

“Pihak yayasan kami beri waktu satu pekan sejak 19 Juni 2025 untuk menepati komitmen tersebut,” tegas Eddy.

Aksi penyelamatan aset ini disepakati dalam sebuah surat pernyataan resmi yang ditandatangani langsung di hadapan Tim JPN, Tim BPKAD, dan Lurah Mekar Bakti Ucu Darsono.

Namun, Eddy menegaskan, bila pihak yayasan ingkar janji, Kejari tak segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika ingkar, kami akan lakukan pengosongan secara paksa bahkan siap menempuh jalur hukum ke pengadilan,” ucapnya.

Selanjutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh BPKAD, termasuk opsi untuk mengalihkan menjadi hibah bangunan.

“Ini bukti nyata komitmen kami di Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)

Tags: aset daerahGedung Serba GunaKejari Kabupaten Tangerang

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Megapolitan

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Megapolitan

Pramono Larang Pungutan Bulan Dana PMI, Singgung Fasilitas Gedung Baru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:15
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Megapolitan

Langit Jakarta Kompak Berawan Hari Ini, Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:08
aher
Megapolitan

BAM DPR Terima Aspirasi Warga Kebon Sirih Terkait Pembongkaran Masjid Al-Hurriyah, Siap Telusuri Proses Ruislag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:12
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Megapolitan

Kasus Pelecehan di SMKN 27 Viral, Pramono Minta Pelaku Dihukum Sekeras-kerasnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:57
LRT Jakarta
Megapolitan

3 Stasiun LRT Belum Beroperasi, Dishub Jakarta Bilang Begini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:27

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.