• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Rp1,1 Miliar yang Dikuasai Warga 15 Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47
in Megapolitan
GSB

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto beserta jajaran Pemkab Tangerang saat serah terima aset daerah. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencetak prestasi gemilang.

Aset daerah berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai lebih dari Rp1,1 miliar yang selama 15 tahun dikuasai sepihak oleh warga di Kampung Bubulak, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diambil alih.

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Aset dengan luas mencapai 1.685 meter persegi itu kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah melalui serangkaian upaya nonlitigasi oleh Tim JPN.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

“Bermodal SKK tersebut, kami langsung melakukan langkah penegakan berupa peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan, yaitu Ketua Yayasan Darussalam,” katanya dalam keterangan diterima pada Kamis (26/5/2025).

Kata dia, hasilnya, pihak yayasan akhirnya mengakui telah menguasai aset daerah tersebut dan bersedia untuk segera mengosongkan lahan, termasuk membongkar pagar yang mengelilinginya.

“Pihak yayasan kami beri waktu satu pekan sejak 19 Juni 2025 untuk menepati komitmen tersebut,” tegas Eddy.

Aksi penyelamatan aset ini disepakati dalam sebuah surat pernyataan resmi yang ditandatangani langsung di hadapan Tim JPN, Tim BPKAD, dan Lurah Mekar Bakti Ucu Darsono.

Namun, Eddy menegaskan, bila pihak yayasan ingkar janji, Kejari tak segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika ingkar, kami akan lakukan pengosongan secara paksa bahkan siap menempuh jalur hukum ke pengadilan,” ucapnya.

Selanjutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh BPKAD, termasuk opsi untuk mengalihkan menjadi hibah bangunan.

“Ini bukti nyata komitmen kami di Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)

Tags: aset daerahGedung Serba GunaKejari Kabupaten Tangerang

Berita Terkait.

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.