• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Rp1,1 Miliar yang Dikuasai Warga 15 Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47
in Megapolitan
GSB

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto beserta jajaran Pemkab Tangerang saat serah terima aset daerah. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencetak prestasi gemilang.

Aset daerah berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai lebih dari Rp1,1 miliar yang selama 15 tahun dikuasai sepihak oleh warga di Kampung Bubulak, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diambil alih.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Aset dengan luas mencapai 1.685 meter persegi itu kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah melalui serangkaian upaya nonlitigasi oleh Tim JPN.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

“Bermodal SKK tersebut, kami langsung melakukan langkah penegakan berupa peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan, yaitu Ketua Yayasan Darussalam,” katanya dalam keterangan diterima pada Kamis (26/5/2025).

Kata dia, hasilnya, pihak yayasan akhirnya mengakui telah menguasai aset daerah tersebut dan bersedia untuk segera mengosongkan lahan, termasuk membongkar pagar yang mengelilinginya.

“Pihak yayasan kami beri waktu satu pekan sejak 19 Juni 2025 untuk menepati komitmen tersebut,” tegas Eddy.

Aksi penyelamatan aset ini disepakati dalam sebuah surat pernyataan resmi yang ditandatangani langsung di hadapan Tim JPN, Tim BPKAD, dan Lurah Mekar Bakti Ucu Darsono.

Namun, Eddy menegaskan, bila pihak yayasan ingkar janji, Kejari tak segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika ingkar, kami akan lakukan pengosongan secara paksa bahkan siap menempuh jalur hukum ke pengadilan,” ucapnya.

Selanjutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh BPKAD, termasuk opsi untuk mengalihkan menjadi hibah bangunan.

“Ini bukti nyata komitmen kami di Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)

Tags: aset daerahGedung Serba GunaKejari Kabupaten Tangerang

Berita Terkait.

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.