• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda KTR Dinilai Abu-Abu, Fraksi Demokrat: Aturannya Setengah Hati

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025 - 22:32
in Megapolitan
suharti

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jakarta, Ali Muhammad Johan Suharli. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menyuarakan kritik terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jakarta, Ali Muhammad Johan Suharli, menegaskan perlunya penguatan regulasi agar Raperda KTR tidak sekadar jadi aturan di atas kertas

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Selain itu ia menilai, banyak pasal dalam draf tersebut masih berlubang dan berpotensi gagal melindungi warga, khususnya anak-anak dan remaja, dari paparan bahaya rokok.

“Definisi KTR memang sudah ada, tapi belum cukup kuat. Harus ada penegasan soal radius larangan, minimal 200 meter dari sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, dan taman bermain anak,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Ali juga menyoroti aturan soal ruang merokok (smoking room) dalam Pasal 5.

Menurutnya, kalau pun ruang itu tetap diizinkan, maka wajib dilengkapi teknologi penyaring udara setara HEPA filter, bukan sekadar ruangan asal ada.

“Kalau cuma ruang dengan kipas, itu cuma mindahin asap, bukan menyaring. Ini soal nyawa masyarakat, bukan formalitas semata,” ujarnya.

“Tak berhenti di situ, Demokrat juga menyoroti celah besar di ruang digital,” imbuhnya.

Ali menyebut promosi rokok yang kini masif di media sosial, seperti TikTok dan Instagram, belum tersentuh aturan.

“Anak muda jadi sasaran iklan rokok lewat influencer. Ini berbahaya. Harus ada aturan tegas, termasuk denda besar bagi influencer yang melanggar,” tegasnya.

Lanjutnya, Demokrat menilai strategi edukasi yang tercantum di Pasal 15 masih lemah.

Tanpa dukungan anggaran dari APBD, kampanye bahaya rokok hanya jadi wacana.

“Kalau mau serius, harus ada dana khusus untuk edukasi yang masif dan berkelanjutan,” kata Ali.

Di sisi penegakan hukum, Ali juga menyoroti lemahnya dukungan bagi Satpol PP sebagai penegak aturan.

“Kalau mau Satpol PP efektif, ya tambahkan personel, latih mereka, dan siapkan fasilitas yang memadai. Jangan cuma kasih tugas tanpa dukungan,” cetusnya.

Ia menambahkan, Fraksi Demokrat menegaskan, Raperda KTR tidak boleh disusun dengan setengah hati.

“Kalau serius ingin melindungi masyarakat, aturan ini harus menyasar akar masalah. Bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar melindungi warga dari bahaya rokok,” pungkasnya. (fer)

Tags: Fraksi DemokratRaperda Kawasan Tanpa RokokRaperda KTR

Berita Terkait.

hujan'
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:07
kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.