• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ranperda KTR Dinilai Ambigu, Legislator PKS: Jangan Jadi Pasal Karet

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Juni 2025 - 15:55
in Megapolitan
Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Foto: Istimewa

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi Jakarta terus bergulir dinamis yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Wakil Ketua Pansus KTR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Abdurrahman Suhaimi, menegaskan sejumlah pasal, khususnya yang mengatur definisi kawasan, zona larangan, dan kewajiban penyediaan tempat khusus merokok masih belum jelas.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

“Kita ingin aturannya jelas. Apa itu kawasan tanpa rokok, apa yang dimaksud tempat umum, dan bagaimana kewajiban menyediakan tempat khusus untuk merokok. Jangan sampai multitafsir,”kata Suhaimi kepada wartawan Rabu (25/6/2025).

Legislator Fraksi PKS itu menegaskan ketentuan teknis seperti lokasi tempat merokok harus diatur lebih rinci.

Termasuk, syaratnya harus berada di luar gedung, jauh dari pintu keluar, serta tidak berdekatan dengan lalu lintas pejalan kaki.

“Intinya, hak perokok tetap dijamin, tapi hak masyarakat untuk udara bersih juga harus dilindungi,” ujarnya.

Pansus KTR kata dia menargetkan pembahasan rampung dalam waktu tiga bulan.

“Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Nuniek, menyebut bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan amanah dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.

“Kami menyusun Ranperda ini untuk harmonisasi dengan regulasi nasional yang sudah ada, termasuk penetapan lokasi Kawasan Tanpa Rokok,” jelasnya.

Senada, Ketua Subkelompok Peraturan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi Jakarta, Afifi, menyebut bahwa draf Ranperda masih sangat dinamis dan terbuka untuk perubahan substansi.

“Masukan dari Pansus DPRD sangat konstruktif dan solutif. Prinsipnya, kita cari jalan tengah agar regulasi ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tags: AmbiguKawasan Tanpa RokokKTRLegislatorpasal-karetpksRanperda KTR

Berita Terkait.

Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
Hujan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01
libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34
Alwi Alatas
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.