• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sambut Baik Remisi untuk Warga Binaan Berprestasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:29
in Nasional
Menteri Imipas, Agus Andrianto didampingi Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi saat mengunjungi Lapas Semarang. (Istimewa)

Menteri Imipas, Agus Andrianto didampingi Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi saat mengunjungi Lapas Semarang. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program kebijakan pemberian remisi bagi warga binaan yang berkontribusi positif di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) disambut baik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai ide tersebut sebagai langkah maju yang mencerminkan pendekatan berbasis HAM dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

BacaJuga:

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberi penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga mendukung semangat keadilan restoratif.

“Remisi bukan sekadar hak administratif, tapi bisa menjadi insentif nyata bagi mereka yang membuktikan perubahan positif di dalam lapas,” kata Anis kepada INDOPOSCO.ID pada Sabtu (21/6/2025).

“Komnas HAM menyambut baik gagasan ini, karena ini bukan hanya soal pengurangan masa tahanan, tetapi tentang menghargai proses perubahan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Komnas HAM menyambut baik gagasan tersebut dan menyarankan agar dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan menjadi penting, agar tidak terjadi penyimpangan atau pemberian remisi yang tidak sesuai kriteria,” ujarnya.

Anis juga menyatakan kesiapan Komnas HAM untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Imipas) dalam mewujudkan kebijakan ini.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan Komnas HAM, kebijakan ini diharapkan menjadi wajah baru pemasyarakatan Indonesia yang lebih humanis, adil, dan berpihak pada perbaikan perilaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, program tersebut sebelumnya digulirkan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, yang mendorong pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang berdampak positif bagi sesama dan lingkungan lapas. (fer)

Tags: Komnas HAMremisiwarga binaanWarga Binaan Berprestasi

Berita Terkait.

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04
Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3555 shares
    Share 1422 Tweet 889
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.