• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Zarof Ricar Coreng Marwah MA, Pakar: Diperlukan Terobosan Pengawasan Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:35
in Nasional
Zarof-Ricar

Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menginginkan, adanya upaya melakukan inovasi dalam proses pengawasan hukum, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem peradilan.

Hal tersebut seraya merespons kasus mantan pejabat (MA) Zarof Ricar. Dia terbukti bersalah karena melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kematian Dini Sera Afrianti.

BacaJuga:

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Fickar mengaku muak dengan lingkaran suap yang telah mencoreng integritas peradilan di Indonesia. Karenanya didesak mekanisme pengawasan transparan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan.

“Ini bisa terjadi karena setiap urusan tidak bisa dihindarkan menjadi transaksi, sehingga suap menyuap secara sistemik sudah membudaya,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

“Karena itu diperlukan terobosan-terobosan dalam pengawasan. Baik oleh MA, Komisi Yudisial maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Menurutnya, pemukafatan jahat di lingkungan peradilan nampakbya terjadi setiap hari. Terurama pada pengaduan yang mengadili perkara-perkara bisnis, namun umumnya hampir setiap perkara yang memperselusitkan menjadi urusan uang.

“Ini yang setiap kali saya katakan bahwa fungsi pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terkesan formal tidak efektif, hanya melengkapi dunia peradilan yang tidak bersih,” kritik Fickar.

Ia kemudian mengutip kalimat yang pernah diutarakan Ketua MA Sunarto. Dia menyebut tugas seorang hakim bukan tugas mudah. Di sisi lain, menjadi hakim juga bukan berarti dinilai sebagai ‘malaikat’.

“Ketua MA sampai nengatakan bahwa hakim hendaknya menjadi meskipun bukan makaikat setidaknya jangan menjadi setan. Ini pengakuan yang jujur sebagai modal membangun peradilan yang bersih,” imbuhnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricar dalam kasus pemufakatan jahat terkait perkara kasasi Ronald Tannur.

Dia terbukti melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 6 Ayat (1) jo Pasal 15, serta Pasal 12B jo Pasal 18. (dan)

Tags: gratifikasiRonald TannurZarof Ricar

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.