• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Ingatkan Sejumlah Faktor Polusi di Jabodetabek

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 20 Juni 2025 - 07:01
in Nasional
Anak

Ilustrasi - Seorang anak berjalan dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta. Setelah mengalami perbaikan signifikan selama masa libur Lebaran, kualitas udara Jakarta kembali berada dalam kondisi tidak sehat. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/app/tom/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengingatkan bahwa pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan oleh sejumlah faktor termasuk berasal dari transportasi dan industri.

Kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Nixon Pakpahan mengatakan bahwa pencemaran udara disebabkan sejumlah faktor mulai dari cuaca dan arah angin serta sumber pencemar lain.

BacaJuga:

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

“Berbicara lingkungan, mari bereskan, prioritas, bereskan dulu sumbernya. Itu lebih penting daripada membahas siklus, cuaca, arah angin dan seterusnya. Bereskan dulu sumbernya,” tuturnya.

Dia mengatakan kajian sudah berhasil mengidentifikasi sejumlah sumber cemaran dimulai dari yang terbesar yaitu sektor transportasi menyumbang 32-41 persen polusi udara Jabodetabek saat musim hujan dan 42-57 persen ketika musim kemarau.

Di posisi kedua adalah emisi dari sektor industri terutama yang menggunakan batu bara, menyumbang 14 persen, emisi pembakaran sampah terbuka atau ilegal atau pembersihan lahan pertanian 11 persen di musim hujan dan 9 persen di musim kemarau, debu konstruksi bangunan 13 persen dan aerosol sekunder 6-16 persen saat musim hujan dan 1-7 persen pada musim kemarau.

Untuk menyelesaikan isu dari masing-masing sektor tersebut, dia mengatakan KLH/BPLH sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT Pertamina untuk realisasi penyediaan bahan bakar rendah sulfur.

Terus didorong pula penggunaan sistem pemantau emisi untuk mencapai 80 persen pada akhir tahun 2025, penggunaan gas di kawasan industri, pemantauan langsung di kawasan industri serta pendekatan melalui penegakan hukum.

Semua itu, katanya, berada di tingkat tapak sehingga koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah untuk menangani isu tersebut.

“Tidak saling menyalahkan, tapi artinya semua harus bekerja sama. Karena kita hidup di satu bumi yang sama, menghirup udara yang sama, kebutuhan yang sama,” demikian Nixon. (bro)

Tags: BPLHJabodetabekKementerian Lingkungan Hiduppolusi

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.