• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langkah Kementerian Imipas Beri Remisi Tambahan pada Napi Berprestasi Diapresiasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 19 Juni 2025 - 08:20
in Nasional
agus

Menteri IMIPAS Agus Andrianto. Foto/dok indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) untuk memberikan reward berupa remisi tambahan bagi narapidana yang memberi kontribusi positif bagi napi yang berprestasi mendapatkan apresiasi.

Karena kebijakan dari Menteri Imipas ini merupakan sebuah trobosan yang luar biasa dan akan membuat para napi berlomba-lomba untuk memberikan kontribusi positif terhadap lapas atau rutan tempat mereka menjalani hukuman.

BacaJuga:

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

“Saya rasa dengan adanya kebijakan ini, akan membuat para napi akan berlomba memberikan kontribusi positif pada rutan atau lapas tempat mereka menjalani hukuman,” ujar Opung, salah seorang napi yang sedang mengikuti program pembebasan bersyarat di Lapas kelas I Tangerang.

Opung sangat mengapresiasi kebijakan Menteri Imipas tentang pemberian remisi tambahan kepada warga binaan yang berdayaguna.

“Pemberian remisi tambahan ini pasti akan sangat menyenangkan dan menggembirakan para napi. Dan hal ini juga akan memacu para warga binaan untuk berkreasi dan mengembangkan hal positif bagi lapas atau rutan tempat mereka menjalani hukuman,” kata Opong kepada Indoposco.id, Kamis (19/6/2025).

Dia berharap kesempatan yang diberikan Dirjenpas ini dapat dimanfaatkan oleh para napi untuk melakukan kebaikan di lingkungan tempat mereka menjalani hukuman.

Sementara seorang mantan napi yang enggan disebutkan namanya menyatakan kebijakan baru ini pasti akan dapat dukungan para napi.

“Sebab jika mereka berbuat baik dan berprestasi, mereka akan dapat bonus remisi sehingga mereka bisa lebih cepat menghirup udara kebebasan,” kata mantan napi kasus narkoba ini.

Sebenarnya karya-karya para napi juga sempat mendapat apresiasi yang tinggi dari isteri Mendagri yakni Ibu Tito Carnavian dan isteri Menteri Imipas Ibu Evi Celiyanti Agus Andrianto .

Mereka menyaksikan karya karya pembuatan Tas Rajutan Warga binaan yg dikordinir oleh seorang Napi di Lapas Ibu Anak Lapas kelas II A ( Laduta Tangerang ) pada Galleri Laduta dan kedua Ibu Mentri sangat mengapresiasi rajutan yang dinilai dapat dipamerkan ke dunia Internasional.

Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan penghargaan kepada warga binaan (narapidana) yang berdaya guna dan memberi kontribusi bagi pengembangan potensi narapidana lainnya berupa remisi tambahan.

“Saya minta Pak Dirjen untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan, yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan,” kata Agus saat memberi pengarahan kepada para kepala unit Ditjen Permasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa (17/6/2025).

Mantan Wakapolri ini menuturkan kebijakan tersebut bisa jadi acuan bagi para kepala lembaga permasyarakatan (kalapas) dalam memberikan proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.(gin)

Tags: Kementerian ImipasNapi BerprestasiRemisi Tambahan
Berita Sebelumnya

LeBron Belum Mau Pensiun dan Fokus Pulihkan Cedera Jelang Musim Baru

Berita Berikutnya

Bontang di Kaltim Dihantam Gempa Bumi, BMKG: Episenter Dikategorikan Dangkal

Berita Terkait.

p2mi
Nasional

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Rabu, 19 November 2025 - 23:33
kerja
Nasional

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 23:23
mobill
Nasional

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

Rabu, 19 November 2025 - 22:44
hacker
Nasional

Tak Bisa Ditawar, Fondasi Pancasila Jadi Kunci Hadapi Ancaman Teknologi

Rabu, 19 November 2025 - 22:34
mobil
Nasional

Kasus Mobil Uang Terbakar, Tanggung Jawab Vendor Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 21:55
hotman
Nasional

Hotman Paris: Gugatan CMNP Tak Boleh Diulang-ulang!

Rabu, 19 November 2025 - 21:21
Berita Berikutnya
gempa

Bontang di Kaltim Dihantam Gempa Bumi, BMKG: Episenter Dikategorikan Dangkal

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.