• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Anggota DPRD Sampang Terkait Pengajuan Dana Hibah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 Juni 2025 - 21:01
in Nasional
kpk

Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi saat melihat suasana luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sampang A. Firman Hamzah As diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Rabu (18/6/2025), yakni terkait pengajuan dana hibah.

“Saksi didalami terkait dengan pengajuan dana hibah, dan pengetahuan dia terkait biaya yang diminta para tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Kamis (19/6/2025).

BacaJuga:

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Selain legislator itu, Budi menjelaskan bahwa penyidik juga mendalami hal tersebut kepada saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021—2022, yakni wiraswasta bernama Rahmadiyan, dan aparatur sipil negara (ASN) bernama Ach. Fauzi Al Ajib.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa saksi lain yang diperiksa pada Rabu (18/6/2025), yakni pihak swasta bernama Josep Indra Setiawan dan David Chandra, staf Sekretariat Dewan Provinsi Jatim Bagus Wahyudyono, serta ibu rumah tangga Mufti Palestin diperiksa penyidik KPK terkait aset-aset yang dibeli tersangka kasus dana hibah Jatim.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (dam)

Tags: Anggota DPRD Sampangdana hibahKPK

Berita Terkait.

maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.