• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Usulkan agar Peran LPSK Diatur dalam UU KUHAP Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Juni 2025 - 01:05
in Nasional
komisi3

Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk dengar aspirasi dari LPSK dan Peradi soal RUU KUHAP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengusulkan agar peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru.

“Kita ingin memperjuangkan ini LPSK, apakah namanya disebut nomenklaturnya LPSK, atau lembaganya masuk di dalam KUHAP yang baru, berperan,” kata Habiburokhman saat rapat dengan LPSK di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (17/6/2025).

BacaJuga:

Pimpin PMKRI 2026-2028, Yohanes Tola Serukan Rekonsiliasi dan Solidaritas untuk Flores

Dadang Rachmat Gantikan Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat

PKKMB Untar 2026, Membuka Langkah Mahasiswa Baru Menjelajahi Peluang Tanpa Batas

Menurut dia, LPSK dan Komisi III DPR RI perlu berkoordinasi lebih lanjut untuk merumuskan pasal yang konkret guna menghadirkan eksistensi LPSK dalam KUHAP.

“Nanti kami minta satu orang perwakilan komisioner didampingi dengan tenaga ahli atau staf, berkoordinasi dengan tenaga ahli kami dan BK (Badan Keahlian) DPR,” kata dia.

Dia pun menjelaskan bahwa penguatan LPSK di dalam KUHAP sudah menjadi kesepakatan ketika para komisioner LPSK dipilih oleh Komisi III DPR RI.

Menurut dia, keberadaan LPSK sangat strategis untuk ada dalam rangkaian acara pidana.

“Nanti menjelang pembahasan nanti kita bisa komunikasi lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi mengatakan bahwa lembaganya itu siap bergabung di dalam KUHAP yang baru. Adapun saat ini Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP masih dalam tahap penyusunan.

“Norma yang bapak sampaikan sangat perlu diatur dengan KUHAP,” kata Achmadi saat merespons usulan Habiburokhman. (dam)

Tags: Komisi III DPRLPSKUU KUHAP

Berita Terkait.

Yohanes-Tola
Nasional

Pimpin PMKRI 2026-2028, Yohanes Tola Serukan Rekonsiliasi dan Solidaritas untuk Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:06
Pengurus-AMKI
Nasional

Dadang Rachmat Gantikan Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45
UNTAR
Nasional

PKKMB Untar 2026, Membuka Langkah Mahasiswa Baru Menjelajahi Peluang Tanpa Batas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:05
Prabowo
Nasional

Prabowo Kumpulkan Para Petugas HUT ke-81 RI di Hambalang, Pesannya Bikin Haru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02
Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf dan ION Jajaki Perluasan Pasar Digital

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30
gempaa
Nasional

3.002 Gempa Susulan di Flores, Aktivitas Menunjukkan Tren Menurun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    29850 shares
    Share 11940 Tweet 7463
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    6223 shares
    Share 2489 Tweet 1556
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1721 shares
    Share 688 Tweet 430
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.