• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Bakal Evaluasi Aturan Pemindahan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11
in Nasional
Penampakan Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang berada lebih dekat dari pesisir Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dilihat dari citra satelit. Foto: Dok. Google Earth

Penampakan Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang berada lebih dekat dari pesisir Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dilihat dari citra satelit. Foto: Dok. Google Earth

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengevaluasi, aturan soal penetapan empat pulau wilayah Provinsi Aceh yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebab, pemindahan tersebut menuai kegaduhan di masyarakat.

Ketentuan itu tertuang Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

“Akan dievaluasi kembali,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Kronologi permasalahan status empat pulau itu antara Aceh dan Sumatera Utara terjadi pada tahun 2008. Kala itu dibentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2006 Tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

“Tim tersebut tugasnya antara lain membalikan secara nasional nama, ejaan dan ucapan unsur Rupabumi di Indonesia dalam bentuk gasetir nasional,” ucap Safrizal dalam keterangan gambar yang berkop Kementerian Dalam Negeri.

Tanggal 14-18 Mei 2008 di Medan, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Terdiri dari sejumlah pihak melakukan verifikasi dan membakukan sebanyak 213 pulau di Sumut. Termasuk empat pulau tersebut yakni, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Tanggal 20-22 November 2008 di Banda Aceh, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi bersama sejumlah pihak terkait melakukan verifikasi dan membakukan sebanyak 260 di wilayah Aceh. Namun tidak terdapat empat pulau yaitu, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

“Hasil konfirmasi tersebut, kemudian mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh melalui surat nomor 126/63033 Tanggal 4 November 2009, yang menyampaikan bahwa Aceh terdiri dari 260 pulau,” ucap Safrizal.

Terdapat perubahan nama empat pulau. Pertama, Pulau Mangkir Besar yang semula bernama Pulau Rangit Besar. Kedua, Pulau Mangkir Kecil semula bernama Pulau Rangit Kecil. Ketiga, Pulau Lipan awalnya bernama Pulau Malelo. Keempat, Pulau Panjang.

Tahun 2012 dan Agustus 2017, Indonesia melaporkan pulau bernama ke PBB. Termasuk empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara. Namun, tanggal 15 tahun 2017 Gubernur Aceh menyampaikan surat nomor 136/40430 perihal penegasan empat pulau itu.

Dua provinsi itu dianggap saling klaim status empat pulau tersebut. Karenanya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal memanggil Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

“Iya. Minggu depan Mendagri kumpulkan Tim Pembakuan Rupabumi mulai 2008,” ujar Safrizal. (dan)

Tags: KemendagriPemindahan PulauPulau Acehsumut

Berita Terkait.

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:33
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:21
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
Nasional

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.