• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Pajak Tinggi Rumah Tapak Tak Hadirkan Keadilan, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:53
in Ekonomi
Rumah-Tapak

Ilustrasi rumah tapak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jika negara ingin menghadirkan keadilan sosial dalam kebijakan perumahan, maka instrumennya bukan hukuman, tapi empati dan keberpihakan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat menanggapi kenaikan pajak rumah tapak melalui gawai, Sabtu (14/6/2025).

BacaJuga:

Jejak yang Lebih Panjang dari Deru Mesin: United Tractors Menenun Masa Depan Berkelanjutan

PDC Dorong Kemandirian Pesantren dan Pastikan Layanan Konsumsi Rig Berstandar

Kembangkan Komunikasi Berdampak, PHI Sabet 7 Penghargaan IABC Awards 2026

Menurut Achmad, pajak seharusnya digunakan untuk mengoreksi ketimpangan, bukan memperparahnya. “Yang harus dikenakan beban lebih adalah mereka yang memiliki banyak rumah untuk disewakan, properti menganggur yang dibiarkan kosong sebagai instrumen spekulasi, atau rumah mewah yang dijadikan portofolio investasi,” ujarnya.

Sebab, lanjut dia, merekalah yang menyumbang pada inflasi harga tanah dan kelangkaan hunian di kota besar. Sebaliknya, keluarga yang berjuang membeli rumah pertama, meski kecil dan jauh dari pusat kota, harus dilindungi dan diberi ruang tumbuh.

“Semakin banyak rakyat yang tidak sanggup lagi membeli rumah tapak, sehingga mereka terpaksa tinggal di kontrakan sempit, permukiman ilegal, atau hunian tidak permanen,” terangnya.

Di banyak negara maju, masih ujar Achmad, rumah pertama justru diberi subsidi dan insentif, bukan dihukum dengan tarif lebih tinggi.

Lebih jauh ia mengungkapkan sektor perumahan tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan lebih dari seratus sektor lainnya, seperti bahan bangunan, jasa konstruksi, furnitur, transportasi, hingga jasa keuangan.

“Ketika permintaan rumah tapak menurun karena pajak dinaikkan, maka penurunan itu akan berdampak luas ke sektor riil dan lapangan kerja,” katanya.

Ia mengatakan, memperlambat pembangunan rumah tapak bisa memperkecil kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi. Padahal, saat ini Indonesia masih membutuhkan stimulus dari sisi konsumsi dan investasi.

“Kebijakan yang menyempitkan akses rakyat terhadap rumah justru bisa menjadi kontraproduktif,” ucapnya.

“Jika negara ingin membangun rumah susun, bangunlah dengan skema yang kuat dan terencana. Tapi jangan menghancurkan pasar rumah tapak sebagai “imbalan”,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak tinggi pada pembangunan rumah tapak atau landed house. Tujuannya adalah mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. (nas)

Tags: investasipajakRumah Tapak

Berita Terkait.

Jejak yang Lebih Panjang dari Deru Mesin: United Tractors Menenun Masa Depan Berkelanjutan
Ekonomi

Jejak yang Lebih Panjang dari Deru Mesin: United Tractors Menenun Masa Depan Berkelanjutan

Minggu, 27 September 2026 - 19:30
Ponpes
Ekonomi

PDC Dorong Kemandirian Pesantren dan Pastikan Layanan Konsumsi Rig Berstandar

Minggu, 27 September 2026 - 16:08
IABC
Ekonomi

Kembangkan Komunikasi Berdampak, PHI Sabet 7 Penghargaan IABC Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 15:07
SD-Negeri-091686
Ekonomi

Program Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bawa Energi Surya ke SD Gunung Bayu

Minggu, 27 September 2026 - 13:05
Hery-Lesmana
Ekonomi

PDC Dorong Tempesantren Mandiri, Omzet Tembus Rp75 Juta per Bulan

Minggu, 27 September 2026 - 11:13
Bantuan
Ekonomi

BNI Sahabat Sekolah Rakyat Bekali Siswa Sulsel dengan Literasi Keuangan

Minggu, 27 September 2026 - 09:21

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.