• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satgas PKH Dalami Penerbitan SHM di Taman Nasional Tesso Nilo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:04
in Nusantara
pkh

Tim Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama kementerian/lembaga serta TNI/Polri meninjau Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (10/6/2025). Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama kementerian/lembaga serta TNI/Polri mendalami terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Aparat penegak hukum sekarang sedang melakukan penelitian terkait dengan adanya terbitnya sertifikat-sertifikat hak kepemilikan hak atas tanah. Padahal TNTN itu merupakan kawasan hutan yang sangat dilindungi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Harli mengatakan bahwa sejatinya pada tahun 2014, luas TNTN adalah sebesar sekitar 81.793 hektare. Akan tetapi, dalam perkembangannya, luas wilayah di TN Tesso Nilo mengalami penyusutan.

“Baru dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, ada penggerusan. Ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ,” katanya.

Dari hasil identifikasi Satgas PKH, kata Harli, ditemukan berbagai masalah, seperti banyaknya penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal serta banyaknya masyarakat pendatang.

“Kemudian, juga dirasakan ada ancaman-ancaman dari hewan-hewan liar yang habitatnya sesungguhnya ada di sana, tapi sudah terganggu. Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan,” imbuh Harli.

Maka dari itu, momen tersebut dimanfaatkan oleh Satgas PKH Kejagung bersama kementerian/lembaga dan TNI/Polri untuk mengembalikan hak-hak negara di TN Tesso Nilo

Selain menyelidiki penerbitan SHM, Kapuspenkum mengatakan bahwa Satgas PKH telah menurunkan tim untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi dan mencari solusi alternatif atas masalah yang ada.

“Upaya-upaya dari aparat penegak hukum akan secara simultan bersama-sama dengan pemerintah daerah agar keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo ini diharapkan bisa dipulihkan dalam rangka keberlangsungan kehidupan,” ujarnya. (dam)

Tags: Penerbitan Kawasan HutanpkhSatgas PKHSHMTaman Nasional Tesso Nilo

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.