• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Satgas PKH Dalami Penerbitan SHM di Taman Nasional Tesso Nilo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:04
in Daerah
pkh

Tim Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama kementerian/lembaga serta TNI/Polri meninjau Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (10/6/2025). Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama kementerian/lembaga serta TNI/Polri mendalami terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Aparat penegak hukum sekarang sedang melakukan penelitian terkait dengan adanya terbitnya sertifikat-sertifikat hak kepemilikan hak atas tanah. Padahal TNTN itu merupakan kawasan hutan yang sangat dilindungi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

BacaJuga:

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Harli mengatakan bahwa sejatinya pada tahun 2014, luas TNTN adalah sebesar sekitar 81.793 hektare. Akan tetapi, dalam perkembangannya, luas wilayah di TN Tesso Nilo mengalami penyusutan.

“Baru dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, ada penggerusan. Ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ,” katanya.

Dari hasil identifikasi Satgas PKH, kata Harli, ditemukan berbagai masalah, seperti banyaknya penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal serta banyaknya masyarakat pendatang.

“Kemudian, juga dirasakan ada ancaman-ancaman dari hewan-hewan liar yang habitatnya sesungguhnya ada di sana, tapi sudah terganggu. Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan,” imbuh Harli.

Maka dari itu, momen tersebut dimanfaatkan oleh Satgas PKH Kejagung bersama kementerian/lembaga dan TNI/Polri untuk mengembalikan hak-hak negara di TN Tesso Nilo

Selain menyelidiki penerbitan SHM, Kapuspenkum mengatakan bahwa Satgas PKH telah menurunkan tim untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi dan mencari solusi alternatif atas masalah yang ada.

“Upaya-upaya dari aparat penegak hukum akan secara simultan bersama-sama dengan pemerintah daerah agar keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo ini diharapkan bisa dipulihkan dalam rangka keberlangsungan kehidupan,” ujarnya. (dam)

Tags: Penerbitan Kawasan HutanpkhSatgas PKHSHMTaman Nasional Tesso Nilo

Berita Terkait.

rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10
Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung
Daerah

Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Daerah

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.