• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Terkait Kejahatan, Aset PT OTM Senilai Ratusan Miliar Disita Kejagung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 - 21:31
in Nasional
PT-OTM

Proses sita aset milik PT OTM Senilai Ratusan Miliar Disita Kejagung Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Pidana Khusus menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024, Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 tanggal 10 Juni 2025, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 tanggal 10 Juni 2025.

BacaJuga:

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Adapun objek penyitaan meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 m² atas nama PT OTM, Bangunan tangki penyimpanan minyak sebanyak 21 unit dengan kapasitas beragam, dari 7.000 kL hingga 22.400 kL, dua fasilitas jetty dengan kapasitas maksimal 133.000 MT dan 20.000 MT, satu unit SPBU bernomor 34.42414.l,” katanya dalam keterangan diterima pada Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, penyidik menilai aset tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana, baik sebagai alat, hasil, maupun sarana kejahatan.

“Karena itu, penyitaan dipandang perlu sebagai langkah pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

“Meski disita, operasional OTM tidak dihentikan,” imbuhnya.

Harli menambahkan, dengan mempertimbangkan peran strategis dalam distribusi minyak ke wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan bagian barat, Kejagung menetapkan bahwa pengelolaan sementara akan dialihkan kepada PT Pertamina Patra Niaga anak usaha BUMN yang berkompeten di bidang tersebut.

“Proses pengelolaan dilakukan di bawah pengawasan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI,” pungkasnya. (fer)

Tags: asetKejagungkorupsiPT Orbit Terminal Meraksitatata kelola minyak mentah
Berita Sebelumnya

7 Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diciduk di Polresta Bandara Soetta

Berita Berikutnya

Menteri ESDM Kunjungi Lapangan Genting Oil dan Kilang LNG Tangguh

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.30.34
Nasional

MBG Tetap Didistribusikan saat Libur Sekolah, FKBI: Pemborosan Anggaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18
ALSI
Nasional

Tetapkan Ketum Baru, ALSI Komitmen Dukung Pembangunan Industri Berkelanjutan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03
boni-hargen
Nasional

Pengamat Sebut PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri di Luar Struktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:08
makkah
Nasional

Ramai Jemaah, Sepi Manfaat: Ironi Industri Haji dan Umrah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51
hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
Berita Berikutnya
slr

Menteri ESDM Kunjungi Lapangan Genting Oil dan Kilang LNG Tangguh

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.