• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 Juni 2025 - 13:55
in Nasional
Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan, sejumlah alasan penyebab pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dua di antaranya terkait pencemaran lingkungan dan konsesi penambangan dilakukan kawasan geografi yang memiliki warisan geologi.

“Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

BacaJuga:

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul Lewat Sekolah Garuda

Sekalipun terjadi perdebatan bahwa izin-izin tersebut diberikan, sebelum ditetapkan sebagai kawasan geopark. Kini, pemerintah diklaimnya mau mendengar aspirasi dari masyarakat mencabut izin usaha pertambangan.

“Ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan pencabutan Iup Itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” jelas Prasetyo Hadi dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah telah empertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan para aktivis lingkungan. Mereka secara aktif menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tambang di kawasan konservasi itu.

“Pencabutan IUP di Raja Ampat adalah bagian dari proses panjang, yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam rangka menertibkan pemanfaatan kawasan hutan,” imbuh Prasetyo.

Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. (dan)

Tags: bahlil lahadaliaIzin UsahaMenteri ESDMPapuaRaja Ampattambang

Berita Terkait.

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Nasional

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:09
Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia
Nasional

Pra Kongres SI Ke-42 Di Surabaya, Menkop Tegaskan Koperasi Bagian Dari Transformasi Ekonomi Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:30
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul Lewat Sekolah Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:05
Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan
Nasional

Suahasil Kukuhkan 17 Pejabat Kemenkeu, Target APBN 2026 Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:37
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07
Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas
Nasional

Perkuat Inklusi Investasi Digital, Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Peluncuran Open Bundling Emas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.