INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bakal menempuh jalur hukum ihwal keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pihaknya telah meneliti dan memetakan aktivitas tambang nikel itu.
“Secepatnya kami akan kesana atau paling tidak kami akan segerakan ambil langkah hukum terkait kegiatan setelah melalui kajian – kajian,” kata Hanif Faisol di Bali dikutip Jumat (6/6/2025).
Namun, ia belum membeberkan secara pasti waktu kunjungannya ke salah satu kawasan konservasi perairan daerah di Papua Barat Daya itu.
“InsyaAllah dalam waktu segera kami akan berkunjung ke Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian digembar gemborkan oleh media dan masyarakat,” ujar Hanif Faisol.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memberhentikan sementara operasi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang tengah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
“Untuk sementara kita hentikan operasinya,” ujar Bahlil terpisah di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Pihaknya akan mengecek verifikasi lapangan keberadaan tambang nikel itu. “Kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” jelas Bahlil.
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia sempat diamankan saat menyampaikan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Raja Ampat. (dan)










