• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian UMKM-Kongres Advokat Indonesia Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025 - 22:24
in Ekonomi
maman

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan sambutan usai penandatanganan MoU dengan Kongres Advokat Indonesia terkait sinergi pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. (Humas Kementerian UMKM)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).

BacaJuga:

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM akan mendapatkan akses lebih luas terhadap literasi hukum serta pendampingan dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang kerap menjadi hambatan dalam menjalankan usaha.

Dalam sambutannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kerja kolaboratif untuk membangun sistem perlindungan hukum yang kokoh bagi UMKM.

“Dalam menjalankan program ini, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi secara nyata dan utuh untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil,” ujar Maman.

Menurut Maman, usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum. Hal ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman UMKM dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.

“Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.

Ia mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.

“Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha,” katanya.

Lebih lanjut, Maman menyebut bahwa salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.

“Dukungan dan pemberian bantuan hukum sangat penting bagi usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, karena produktivitas dan daya saing UMKM dijaga dengan kemudahan akses kepastian hukum dan akses perlindungan usaha melalui layanan bantuan dan pendampingan hukum,” tambah Maman.

Sementara itu, Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis menyatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum bagi pengusaha UMKM melalui ratusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, kami menyadari upaya ini sangat diperlukan agar UMKM kita semakin maju,” ujar Siti Jamaliah Lubis. (her)

Tags: Kementerian UMKMKerja Sama Pendampingan HukumKongres Advokat IndonesiaPelaku Usaha Mikro dan KecilUMKM

Berita Terkait.

Menkop-RI
Ekonomi

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Kawasan-perkebunan
Ekonomi

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02
perta
Ekonomi

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:40
online
Ekonomi

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
oli
Ekonomi

Produksi Serba Otomatis, Pertamina Lubricants Perkuat Kualitas dan Daya Saing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:50
antam
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2136 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3828 shares
    Share 1531 Tweet 957
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.