• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gaji ke-13 Resmi Disalurkan, Momentum Penguatan Daya Beli Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025 - 21:31
in Ekonomi
Gaji

Ilustrasi gaji ke-13. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, baik di instansi pusat maupun daerah mulai Senin (2/6/2025). Penerima manfaat gaji ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, hingga para pensiunan.

Landasan hukum penyaluran gaji ke-13 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tahunan ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para aparatur negara, sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

BacaJuga:

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pencairan gaji ke-13 tahun ini diharapkan bukan hanya menjadi tambahan penghasilan, tapi juga mendorong konsumsi masyarakat yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima, Selasa (3/6/2025).

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah juga tengah menggelontorkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun guna mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan global.

“Semoga kebijakan ini, paket stimulus Rp24,44 T dan akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Adapun paket stimulus tersebut mencakup lima kebijakan utama diantaranya diskon tarif transportasi umum, potongan tarif tol, peningkatan bantuan sosial (bansos), subsidi upah bagi pekerja, dan pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Seluruhnya ditujukan untuk memberikan ruang belanja yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan pencairan gaji ke-13 dan stimulus ekonomi yang digulirkan secara bersamaan, pemerintah berharap ada suntikan positif terhadap perputaran uang di dalam negeri, terutama menjelang tahun ajaran baru pendidikan yang biasanya membutuhkan pengeluaran lebih besar dari masyarakat. (her)

Tags: Gaji ke-13Menteri KeuanganpemerintahpnsPPPKsri mulyani indrawati

Berita Terkait.

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 03:03
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Rabu, 22 April 2026 - 02:48
Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.