• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tahan Ribuan WNI Diduga Gunakan Visa Haji Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 20:02
in Nasional
imigrasi

Para jamaah calon haji non prosedural ditahan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), melakukan langkah tegas dengan menunda keberangkatan 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bentuk penegakan kedaulatan regulasi negara untuk mencegah praktik ibadah haji di luar jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah

BacaJuga:

Imbas Geopolitik, KemenP2MI Prediksi Gelombang Mudik Pekerja Migran Meningkat Signifikan

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Mengemuka, Anggota DPR RI: Menarik Secara Akademik, Tapi Harus Dikaji Matang

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ditjen Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pencegahan biasa, melainkan bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan visa Arab Saudi selama musim haji.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena mereka tidak memiliki visa haji atau dokumen resmi lainnya,” kata Suhendra dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, meskipun mereka memiliki visa Arab Saudi, namun penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Di musim haji seperti sekarang, kami wajib mencegah praktik semacam ini,” ujarnya.

Suhendra menuturkan bahwa dari total 1.243 WNI yang ditunda keberangkatannya, Bandara Soekarno-Hatta mencatat angka tertinggi yakni 719 orang.

Disusul Bandara Juanda Surabaya (187), Ngurah Rai Bali (52), Sultan Hasanuddin Makassar (46), Yogyakarta (42), Kualanamu Medan (18), Minangkabau Sumbar (12), dan Sultan Haji Sulaiman (4).

Tak hanya di udara, langkah pengawasan juga diberlakukan di jalur laut.

Di Batam, Kepulauan Riau, penundaan terjadi di Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Batam Center (54), dan Bengkong (27).

Sementara itu, di Bandara Yogyakarta, petugas mencurigai enam WNI yang hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan AirAsia AK349.

“Empat mengaku berlibur, dua lainnya kedapatan membawa visa kerja Arab Saudi indikasi kuat adanya modus penyamaran perjalanan haji non prosedural,” tuturnya.

Penundaan ini dilakukan karena para WNI tersebut diduga kuat menyalahgunakan visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji secara tidak resmi.

Lanjut Suhendra, meski mereka memiliki visa Arab Saudi, namun dokumen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ibadah haji.

“Kami menegakkan aturan negara untuk mencegah pelanggaran prosedur dan potensi diplomatik. Setelah musim haji selesai, mereka tetap bisa ke Arab Saudi sesuai fungsi visanya,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiVisa Haji Ilegalwni

Berita Terkait.

Imbas Geopolitik, KemenP2MI Prediksi Gelombang Mudik Pekerja Migran Meningkat Signifikan
Nasional

Imbas Geopolitik, KemenP2MI Prediksi Gelombang Mudik Pekerja Migran Meningkat Signifikan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:45
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Nasional

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56
Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Mengemuka, Anggota DPR RI: Menarik Secara Akademik, Tapi Harus Dikaji Matang
Nasional

Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Mengemuka, Anggota DPR RI: Menarik Secara Akademik, Tapi Harus Dikaji Matang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anggota DPR: Ini Bukan Kriminal Biasa!
Nasional

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anggota DPR: Ini Bukan Kriminal Biasa!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:04
SKB Larangan AI, Pakar: Kebijakan Ini Cederai Konstitusi Cerdaskan Kehidupan Bangsa
Nasional

SKB Larangan AI, Pakar: Kebijakan Ini Cederai Konstitusi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:24
Maraton OTT KPK: Bupati Cilacap Kepala Daerah Ketiga yang Terjaring Selama Ramadan
Nasional

Maraton OTT KPK: Bupati Cilacap Kepala Daerah Ketiga yang Terjaring Selama Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.