• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tahan Ribuan WNI Diduga Gunakan Visa Haji Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 20:02
in Nasional
imigrasi

Para jamaah calon haji non prosedural ditahan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), melakukan langkah tegas dengan menunda keberangkatan 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bentuk penegakan kedaulatan regulasi negara untuk mencegah praktik ibadah haji di luar jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Dorong Kreator Gen Z Tembus Pasar Global

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Anak Kasus Daycare

KKP Tingkatkan Standar Layanan KKPRL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ditjen Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pencegahan biasa, melainkan bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan visa Arab Saudi selama musim haji.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena mereka tidak memiliki visa haji atau dokumen resmi lainnya,” kata Suhendra dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, meskipun mereka memiliki visa Arab Saudi, namun penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Di musim haji seperti sekarang, kami wajib mencegah praktik semacam ini,” ujarnya.

Suhendra menuturkan bahwa dari total 1.243 WNI yang ditunda keberangkatannya, Bandara Soekarno-Hatta mencatat angka tertinggi yakni 719 orang.

Disusul Bandara Juanda Surabaya (187), Ngurah Rai Bali (52), Sultan Hasanuddin Makassar (46), Yogyakarta (42), Kualanamu Medan (18), Minangkabau Sumbar (12), dan Sultan Haji Sulaiman (4).

Tak hanya di udara, langkah pengawasan juga diberlakukan di jalur laut.

Di Batam, Kepulauan Riau, penundaan terjadi di Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Batam Center (54), dan Bengkong (27).

Sementara itu, di Bandara Yogyakarta, petugas mencurigai enam WNI yang hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan AirAsia AK349.

“Empat mengaku berlibur, dua lainnya kedapatan membawa visa kerja Arab Saudi indikasi kuat adanya modus penyamaran perjalanan haji non prosedural,” tuturnya.

Penundaan ini dilakukan karena para WNI tersebut diduga kuat menyalahgunakan visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji secara tidak resmi.

Lanjut Suhendra, meski mereka memiliki visa Arab Saudi, namun dokumen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ibadah haji.

“Kami menegakkan aturan negara untuk mencegah pelanggaran prosedur dan potensi diplomatik. Setelah musim haji selesai, mereka tetap bisa ke Arab Saudi sesuai fungsi visanya,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiVisa Haji Ilegalwni

Berita Terkait.

ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Dorong Kreator Gen Z Tembus Pasar Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11
pratikno
Nasional

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Anak Kasus Daycare

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20
kkp
Nasional

KKP Tingkatkan Standar Layanan KKPRL

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10
hujan
Nasional

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.