• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Tahan Ribuan WNI Diduga Gunakan Visa Haji Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 20:02
in Nasional
imigrasi

Para jamaah calon haji non prosedural ditahan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), melakukan langkah tegas dengan menunda keberangkatan 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bentuk penegakan kedaulatan regulasi negara untuk mencegah praktik ibadah haji di luar jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah

BacaJuga:

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ditjen Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pencegahan biasa, melainkan bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan visa Arab Saudi selama musim haji.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena mereka tidak memiliki visa haji atau dokumen resmi lainnya,” kata Suhendra dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, meskipun mereka memiliki visa Arab Saudi, namun penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Di musim haji seperti sekarang, kami wajib mencegah praktik semacam ini,” ujarnya.

Suhendra menuturkan bahwa dari total 1.243 WNI yang ditunda keberangkatannya, Bandara Soekarno-Hatta mencatat angka tertinggi yakni 719 orang.

Disusul Bandara Juanda Surabaya (187), Ngurah Rai Bali (52), Sultan Hasanuddin Makassar (46), Yogyakarta (42), Kualanamu Medan (18), Minangkabau Sumbar (12), dan Sultan Haji Sulaiman (4).

Tak hanya di udara, langkah pengawasan juga diberlakukan di jalur laut.

Di Batam, Kepulauan Riau, penundaan terjadi di Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Batam Center (54), dan Bengkong (27).

Sementara itu, di Bandara Yogyakarta, petugas mencurigai enam WNI yang hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan AirAsia AK349.

“Empat mengaku berlibur, dua lainnya kedapatan membawa visa kerja Arab Saudi indikasi kuat adanya modus penyamaran perjalanan haji non prosedural,” tuturnya.

Penundaan ini dilakukan karena para WNI tersebut diduga kuat menyalahgunakan visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji secara tidak resmi.

Lanjut Suhendra, meski mereka memiliki visa Arab Saudi, namun dokumen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ibadah haji.

“Kami menegakkan aturan negara untuk mencegah pelanggaran prosedur dan potensi diplomatik. Setelah musim haji selesai, mereka tetap bisa ke Arab Saudi sesuai fungsi visanya,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiVisa Haji Ilegalwni

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.