• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Selidiki Peran Kontraktor dan Pejabat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:19
in Nusantara
ntt

Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman saat melakukan sidak di megaproyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) A. A. Raka Putra Dharmana, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap megaproyek rumah eks pejuang Timor-Timur (Timtim) terus berjalan.

Menurutnya, Tim penyidik disebut tengah memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proyek tersebut.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Masih dalam tahap permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum bisa memberikan banyak informasi,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Jumat (30/5/2025).

Raka menegaskan, sejumlah pihak yang telah diperiksa antara lain kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pejabat dari dinas atau balai terkait, serta pihak lain yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan rumah eks pejuang tersebut.

“Penyidik menelusuri keterlibatan aktor-aktor teknis maupun struktural, mulai dari pelaksana proyek, pengawas lapangan, hingga pejabat dinas dan balai yang terkait,” ujarnya.

Raka juga menyebut bahwa Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti turut masuk dalam daftar pihak yang akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

“Untuk Wamen PU nanti akan dijadwalkan oleh tim penyidik. Jika sudah pasti, kami akan informasikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas terkait persoalan eks rumah pejuang Timor-Timur, Kupang, NTT.

Isu ini mencuat setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan sejumlah temuan penyimpangan dalam program tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurut Nurokhman, Komjak tidak hanya memantau secara aktif setiap proses hukum yang berjalan, tetapi juga memastikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Menurut Nurokhman, Komjak tidak hanya memantau secara aktif setiap proses hukum yang berjalan, tetapi juga memastikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Kami berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Kamis (29/5/2025).

Komjak menyatakan akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan bagi para pejuang dan integritas institusi hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara. Paket pertama sebanyak 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero).

Nilai kontraknya sebesar Rp141,9 miliar dengan progres fisik 99,69 persen. Kemudian paket kedua sebanyak 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero). Nilai kontraknya mencapai Rp136,9 miliar.

Kontrak tersebut berakhir 19 Februari 2025. Sementara paket ketiga sebanyak 686 unit yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero).

Nilai kontraknya Rp143,8 miliar dengan progres fisik 98,95 persen. (fer)

Tags: nttproyektimtim

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.