• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Selidiki Peran Kontraktor dan Pejabat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:19
in Nusantara
ntt

Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman saat melakukan sidak di megaproyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) A. A. Raka Putra Dharmana, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap megaproyek rumah eks pejuang Timor-Timur (Timtim) terus berjalan.

Menurutnya, Tim penyidik disebut tengah memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proyek tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

“Masih dalam tahap permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum bisa memberikan banyak informasi,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Jumat (30/5/2025).

Raka menegaskan, sejumlah pihak yang telah diperiksa antara lain kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pejabat dari dinas atau balai terkait, serta pihak lain yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan rumah eks pejuang tersebut.

“Penyidik menelusuri keterlibatan aktor-aktor teknis maupun struktural, mulai dari pelaksana proyek, pengawas lapangan, hingga pejabat dinas dan balai yang terkait,” ujarnya.

Raka juga menyebut bahwa Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti turut masuk dalam daftar pihak yang akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

“Untuk Wamen PU nanti akan dijadwalkan oleh tim penyidik. Jika sudah pasti, kami akan informasikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas terkait persoalan eks rumah pejuang Timor-Timur, Kupang, NTT.

Isu ini mencuat setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan sejumlah temuan penyimpangan dalam program tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurut Nurokhman, Komjak tidak hanya memantau secara aktif setiap proses hukum yang berjalan, tetapi juga memastikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Menurut Nurokhman, Komjak tidak hanya memantau secara aktif setiap proses hukum yang berjalan, tetapi juga memastikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Kami berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Kamis (29/5/2025).

Komjak menyatakan akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan bagi para pejuang dan integritas institusi hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara. Paket pertama sebanyak 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero).

Nilai kontraknya sebesar Rp141,9 miliar dengan progres fisik 99,69 persen. Kemudian paket kedua sebanyak 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero). Nilai kontraknya mencapai Rp136,9 miliar.

Kontrak tersebut berakhir 19 Februari 2025. Sementara paket ketiga sebanyak 686 unit yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero).

Nilai kontraknya Rp143,8 miliar dengan progres fisik 98,95 persen. (fer)

Tags: nttproyektimtim

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.