• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Selidiki Peran Kontraktor dan Pejabat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:19
in Nusantara
ntt

Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman saat melakukan sidak di megaproyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) A. A. Raka Putra Dharmana, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap megaproyek rumah eks pejuang Timor-Timur (Timtim) terus berjalan.

Menurutnya, Tim penyidik disebut tengah memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proyek tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

“Masih dalam tahap permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum bisa memberikan banyak informasi,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Jumat (30/5/2025).

Raka menegaskan, sejumlah pihak yang telah diperiksa antara lain kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pejabat dari dinas atau balai terkait, serta pihak lain yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan rumah eks pejuang tersebut.

“Penyidik menelusuri keterlibatan aktor-aktor teknis maupun struktural, mulai dari pelaksana proyek, pengawas lapangan, hingga pejabat dinas dan balai yang terkait,” ujarnya.

Raka juga menyebut bahwa Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti turut masuk dalam daftar pihak yang akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

“Untuk Wamen PU nanti akan dijadwalkan oleh tim penyidik. Jika sudah pasti, kami akan informasikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas terkait persoalan eks rumah pejuang Timor-Timur, Kupang, NTT.

Isu ini mencuat setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan sejumlah temuan penyimpangan dalam program tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurut Nurokhman, Komjak tidak hanya memantau secara aktif setiap proses hukum yang berjalan, tetapi juga memastikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Menurut Nurokhman, Komjak tidak hanya memantau secara aktif setiap proses hukum yang berjalan, tetapi juga memastikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Kami berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Kamis (29/5/2025).

Komjak menyatakan akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan bagi para pejuang dan integritas institusi hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara. Paket pertama sebanyak 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero).

Nilai kontraknya sebesar Rp141,9 miliar dengan progres fisik 99,69 persen. Kemudian paket kedua sebanyak 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero). Nilai kontraknya mencapai Rp136,9 miliar.

Kontrak tersebut berakhir 19 Februari 2025. Sementara paket ketiga sebanyak 686 unit yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero).

Nilai kontraknya Rp143,8 miliar dengan progres fisik 98,95 persen. (fer)

Tags: nttproyektimtim

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:48
Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22
bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3089 shares
    Share 1236 Tweet 772
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.