• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Mei 2025 - 05:05
in Nusantara
budi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita empat bidang tanah di Jawa Timur (Jatim) senilai Rp10 miliar terkait kasus dugaan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pada 15-22 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan, yakni berlokasi di Probolinggo untuk satu bidang tanah dan bangunan, Banyuwangi satu bidang, dan Pasuruan dua bidang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (27/5/2025).

BacaJuga:

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Budi menjelaskan keempat bidang tanah tersebut diduga diperoleh tersangka dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tersangka diduga membeli tanah tersebut senilai Rp8 miliar.

“Keempat bidang tanah dan bangunan tersebut masih diatasnamakan oleh pihak lain,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (dam)

Tags: jatimKasus Dana HibahKPKtanah
Berita Sebelumnya

Telkom Indonesia Angkat Angga Raka Prabowo Jadi Komisaris Utama

Berita Berikutnya

Presiden Macron: Indonesia-Prancis Punya Hubungan Strategis dan Bersahabat

Berita Terkait.

hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
belajar
Nusantara

Cegah Paparan Negatif Sosmed pada Siswa Lewat Program 7 Jurus BK Hebat

Selasa, 18 November 2025 - 11:11
1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
Berita Berikutnya
macron

Presiden Macron: Indonesia-Prancis Punya Hubungan Strategis dan Bersahabat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.