• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

MKD Teguran Keras Anggota DPR Beniyanto Karena Penganiayaan, Rekomendasikan Tak Nyaleg Lagi di 2029

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 26 Mei 2025 - 15:55
in Politik
mkd

Anggota Komisi VII DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena pelanggaran etik lakukan penganiayaan.

Dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 25/PP/IV/2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Beniyanto direkomendasikan untuk tidak dicalonkan kembali sebagai calon anggota DPR oleh Partai Golkar dari dapilnya saat ini untuk di pemilu berikutnya.

BacaJuga:

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Dijelaskan Nazaruddin Dek Gam, perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Lutfi Samaduri, Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Partai Gerindra. Laporan yang diterima MKD pada 5 April 2025 itu menyebut dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Beniyanto Tamoreka terhadap pelapor yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 5 April 2025 lalu.

“Aduan tersebut kita proses dan akhirnya kita sidangkan yang bersangkutan hari ini. Keputusan sidangnya, yang pertama, teguran sedang. Yang kedua, kita merekomendasikan teguran keras terhadap teradu. Dan yang ketiga, MKD merekomendasikan agar teradu tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu mendatang,” ujar Nazaruddin usai sidang yang digelar di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

“Kasusnya karena penganiayaan. Diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD di Kabupaten Banggai, tepatnya saat PSU kemarin,” ungkap Nazaruddin.

Ia menegaskan bahwa MKD berwenang menilai dan menjatuhkan sanksi etik, sementara aspek hukum pidana sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum. “Itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehormatan Dewan, tugas kita menjaga etika Anggota Dewan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang mendukung aduan tersebut, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa MKD telah memeriksa dokumen dan video yang diserahkan oleh pelapor. “Ada video-videonya dan bukti-bukti lain yang dilaporkan oleh pengadu. Semua kita telaah dan pertimbangkan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Meski dijatuhi sanksi, Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan Beniyanto Tamoreka masih tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI hingga akhir masa jabatan. Namun, berdasarkan rekomendasi MKD, ia tidak disarankan untuk kembali mencalonkan diri dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu 2029.

“Karena ini hanya teguran keras, bukan pemecatan. Jadi beliau masih bisa aktif sebagai Anggota DPR, tapi dengan rekomendasi tidak mencalonkan lagi,” ujar Nazaruddin Dek Gam.

“Sidang MKD ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kehormatan dan etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, terlebih dalam momentum politik yang krusial seperti Pemilu,” pungkas Nazaruddin menambahkan. (dil)

Tags: Anggota DPR BeniyantoMahkamah Kehormatan DewanMKDpenganiayaan

Berita Terkait.

dkpp
Politik

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:07
Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi
Politik

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22
Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan
Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35
ADK
Politik

Arena Demokrasi dan Kritik Satukan Aktivis Lintas Generasi, Doli: Jangan Jadi Orang Antikritik

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13
Perry-Warjiyo
Politik

Soroti Mundurnya Gubernur BI dan Kondisi Rupiah, GMNI Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:21
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Politik

PKS Soroti Persoalan Sosial, Judi Online hingga LGBT dalam Musyawarah Majelis Syura

Senin, 27 Juli 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.