• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

MKD Teguran Keras Anggota DPR Beniyanto Karena Penganiayaan, Rekomendasikan Tak Nyaleg Lagi di 2029

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 26 Mei 2025 - 15:55
in Politik
mkd

Anggota Komisi VII DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena pelanggaran etik lakukan penganiayaan.

Dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 25/PP/IV/2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Beniyanto direkomendasikan untuk tidak dicalonkan kembali sebagai calon anggota DPR oleh Partai Golkar dari dapilnya saat ini untuk di pemilu berikutnya.

BacaJuga:

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Dijelaskan Nazaruddin Dek Gam, perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Lutfi Samaduri, Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Partai Gerindra. Laporan yang diterima MKD pada 5 April 2025 itu menyebut dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Beniyanto Tamoreka terhadap pelapor yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 5 April 2025 lalu.

“Aduan tersebut kita proses dan akhirnya kita sidangkan yang bersangkutan hari ini. Keputusan sidangnya, yang pertama, teguran sedang. Yang kedua, kita merekomendasikan teguran keras terhadap teradu. Dan yang ketiga, MKD merekomendasikan agar teradu tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu mendatang,” ujar Nazaruddin usai sidang yang digelar di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

“Kasusnya karena penganiayaan. Diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD di Kabupaten Banggai, tepatnya saat PSU kemarin,” ungkap Nazaruddin.

Ia menegaskan bahwa MKD berwenang menilai dan menjatuhkan sanksi etik, sementara aspek hukum pidana sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum. “Itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehormatan Dewan, tugas kita menjaga etika Anggota Dewan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang mendukung aduan tersebut, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa MKD telah memeriksa dokumen dan video yang diserahkan oleh pelapor. “Ada video-videonya dan bukti-bukti lain yang dilaporkan oleh pengadu. Semua kita telaah dan pertimbangkan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Meski dijatuhi sanksi, Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan Beniyanto Tamoreka masih tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI hingga akhir masa jabatan. Namun, berdasarkan rekomendasi MKD, ia tidak disarankan untuk kembali mencalonkan diri dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu 2029.

“Karena ini hanya teguran keras, bukan pemecatan. Jadi beliau masih bisa aktif sebagai Anggota DPR, tapi dengan rekomendasi tidak mencalonkan lagi,” ujar Nazaruddin Dek Gam.

“Sidang MKD ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kehormatan dan etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, terlebih dalam momentum politik yang krusial seperti Pemilu,” pungkas Nazaruddin menambahkan. (dil)

Tags: Anggota DPR BeniyantoMahkamah Kehormatan DewanMKDpenganiayaan

Berita Terkait.

tito
Politik

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
Festival-Etik-2026
Politik

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Politik

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49
Siswa
Politik

DPR Soroti Budaya Kecurangan di Pendidikan, Penguatan Integritas Jadi Harga Mati

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10
Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik
Politik

Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16
Sari Yuliati
Politik

Terpilih Aklamasi Jadi Ketum Kosgoro 1957, Sari Yuliati Targetkan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.