• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tidak Temukan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Parigi Moutong

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:40
in Nusantara
djoko

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienarto. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong tidak menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) saat melakukan penertiban di sejumlah wilayah di kabupaten itu.

“Lima titik dilakukan penyisiran oleh polisi dipimpin Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian Nugraha pada Kamis (22/5/2025) namun tidak ada aktivitas PETI ditemukan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienarto dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, dilansir Antara, Jumat (23/5/2025).

BacaJuga:

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Ia mengemukakan penertiban dilakukan Polda Sulteng melibatkan 98 personel, di lima lokasi yakni Desa Kayuboko, Desa Air Panas Kecamatan Parigi Barat, Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Kecamatan Sausu dan Desa Kecamatan Tinombo.

Di lokasi yang ditertibkan, aparat Kepolisian memasang spanduk yang berisikan imbauan untuk menghentikan pertambangan emas tanpa izin atau illegal mining.

“Isi spanduk itu tertulis Astacita Program 100 Hari Presiden, Stop Illegal Mining. Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan, selain ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, imbauan itu juga menyertakan denda paling banyak Rp100 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 158 dan/atau 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ia menyampaikan dalam operasi penertiban PETI aparat Kepolisian tidak mengamankan warga negara asing (China) dan tidak ada mengamankan alat berat.

“Patroli dan penertiban PETI merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng menidaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat, sekaligus ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Presiden sebagaimana dalam Astacita,” ucap Djoko.

Polda berharap, pemda setempat melalui dinas terkait dapat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat atau koperasi dan mendorong pengurusan perizinan penambangan secara legal atau izin usaha pertambangan rakyat (IPR). (dam)

Tags: Parigi MoutongPertambangan Ilegalpolisi

Berita Terkait.

phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09
rokok
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 24 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Jalur Kargo

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2057 shares
    Share 823 Tweet 514
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.