• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Klaim Penggunaan Jet Pribadi Kebutuhan Teknis Pemilu 2024, Bukan Gaya Hidup

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:17
in Nasional
kpu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Dok Humas KPU)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim penggunaan jet pribadi pada Pemilu 2024 merupakan kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat. Misalnya, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari.

Mengingat tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan mengantarkan logistik Pemilu 2024.

Semula penggunaan pesawat jet awalnya direncanakan ke daerah 3T karena dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu. Namun perkembangannya, berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru ada masalah.

“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Ia mengatakan, penggunaan pesawat jet pribadi itu dianggap sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa atau extraordinary circumstances, bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.

Sebab, masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih pendek dari Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Maka pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 harus seseuai dengan waktu yang ditentukan.

Waktu yang sangat sempit tersebut, KPU pusat harus memantau dan memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu bersamaan di seluruh Indonesia. “Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan,” ucap Afifuddin.

“Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” tambahnya.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pengadaan jet pribadi di KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini. Mereka terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia. (dan)

Tags: Jet PribadiKPUkpu riMochammad AfifuddinPemilu 2024
Previous Post

Tata Kelola dan Inovasi Jadi Kunci Perkembangan Pendidikan Vokasi

Next Post

DKI Pindahkan Patung Lama M.H. Thamrin ke Balai Kota

Related Posts

bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
Next Post
tari

DKI Pindahkan Patung Lama M.H. Thamrin ke Balai Kota

BERITA POPULER

    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Sertifikat Dewan Pers

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Multimedia
      • Fotografi
      • Video
    • Disway
    • Koran
    • Indeks

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.