• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Bali Panggil Penari Erotis yang Viral Agar Tidak Diulang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 19 Mei 2025 - 13:45
in Nusantara
Satpol-PP-bali

Satpol PP Bali minta penari joget bumbung dengan gerakan erotis buat komitmen tak ulangi lagi di Denpasar, Bali, Senin (19/5/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memanggil penari joget bumbung yang videonya viral di media sosial (medsos) karena melakukan gerakan-gerakan erotis yang tidak sesuai dengan pakem.

Dalam pemanggilan ini, kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin, selain meminta klarifikasi, juga meminta penari tersebut menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

“Apa yang sudah ada dilihat di media sosial terkait dengan video Gek Wik lakukan tarian erotis, tidak sesuai dengan pakem. Bukan tarian joget​, melainkan menggunakan pakaian joget bumbung,” kata dia.

Rai Dharmadi melanjutkan, “Nah ini yang menjadi penekanan kami agar Gek Wik dan penari yang lain juga, penari joget bumbung yang lain tidak melakukan hal yang sama, sudah buat komitmen tadi.”

Penari berpakaian joget bumbung yang menari dengan gerakan erotis di hadapan pengibing atau penonton yang menari bersamanya itu bernama Agus alias Gek Wik (25) yang berasal dari Denpasar.

Dalam video yang beredar, Gek Wik menari dengan gerakan erotis hingga bersentuhan badan dengan penonton pria yang sedang duduk di sebuah balai dengan beberapa botol minuman alkohol.

Satpol PP Bali lantas melihat video yang sempat viral di awal tahun itu kembali muncul di media sosial sehingga memutuskan melakukan panggilan terhadap bersangkutan.

“Ini ‘kan sama halnya merusak citra seni tradisi dan seni budaya kita yang adiluhung, artinya ke depan kepada masyarakat Bali supaya benar-benar sama-sama menjaga kelestarian,” ujarnya.

Dalam pemanggilan ini, Satpol PP Bali memfasilitasi pertemuan antara penari joget erotis dan jajaran Pemprov Bali seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Dinas Kebudayaan Bali.

Selain untuk bersama-sama menjaga kelestarian joget bumbung sebagai salah satu tradisi Bali, pertemuan itu juga untuk memberi pembinaan sebab penari yang berlakon sebagai perempuan itu ternyata tidak tergabung dalam sanggar, tetapi bekerja individual.

“Kami harap hal-hal seperti ini, apalagi yang bersangkutan kembali lagi didapati laporan melakukan hal yang sama berulang, tentu akan kami tindak lanjuti karena dalam Perda Bali Nomor 1 Tahun 2019 sudah jelas sanksinya,” kata Rai Dharmadi.

Saat ini penari joget tersebut hanya diminta buat perjanjian dan diberi pembinaan. Namun, Rai Dharmadi mengingatkan bahwa jika kembali mengulangi perbuatan, akan mendapat sanksi pidana hukuman 3 bulan kurungan dengan denda Rp25 juta.

Gek Wik selaku penari dalam video pun mengatakan bahwa berkat pemanggilan itu introspeksi diri, dan tidak akan mengulangi memperagakan gerakan-gerakan tidak semestinya.

Ia mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video berlangsung pada bulan Desember 2024 di Jimbaran.

“Request-an dari yang mencari, penari jadinya otomatis mengikuti arahan yang mengupah, bagus ada pemanggilan ini jadinya kami lebih waswas jangan sampai melakukan hal-hal seperti itu lagi,” ujarnya.

Penari yang sudah menekuni profesinya sejak usia 10 tahun itu mengaku kegiatan sehari-harinya sejak awal adalah joget dengan bayaran mulai dari Rp300 ribu. (bro)

Tags: baliPenari Erotissatpol pp

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.