• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Bali Panggil Penari Erotis yang Viral Agar Tidak Diulang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 19 Mei 2025 - 13:45
in Nusantara
Satpol-PP-bali

Satpol PP Bali minta penari joget bumbung dengan gerakan erotis buat komitmen tak ulangi lagi di Denpasar, Bali, Senin (19/5/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memanggil penari joget bumbung yang videonya viral di media sosial (medsos) karena melakukan gerakan-gerakan erotis yang tidak sesuai dengan pakem.

Dalam pemanggilan ini, kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin, selain meminta klarifikasi, juga meminta penari tersebut menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Apa yang sudah ada dilihat di media sosial terkait dengan video Gek Wik lakukan tarian erotis, tidak sesuai dengan pakem. Bukan tarian joget​, melainkan menggunakan pakaian joget bumbung,” kata dia.

Rai Dharmadi melanjutkan, “Nah ini yang menjadi penekanan kami agar Gek Wik dan penari yang lain juga, penari joget bumbung yang lain tidak melakukan hal yang sama, sudah buat komitmen tadi.”

Penari berpakaian joget bumbung yang menari dengan gerakan erotis di hadapan pengibing atau penonton yang menari bersamanya itu bernama Agus alias Gek Wik (25) yang berasal dari Denpasar.

Dalam video yang beredar, Gek Wik menari dengan gerakan erotis hingga bersentuhan badan dengan penonton pria yang sedang duduk di sebuah balai dengan beberapa botol minuman alkohol.

Satpol PP Bali lantas melihat video yang sempat viral di awal tahun itu kembali muncul di media sosial sehingga memutuskan melakukan panggilan terhadap bersangkutan.

“Ini ‘kan sama halnya merusak citra seni tradisi dan seni budaya kita yang adiluhung, artinya ke depan kepada masyarakat Bali supaya benar-benar sama-sama menjaga kelestarian,” ujarnya.

Dalam pemanggilan ini, Satpol PP Bali memfasilitasi pertemuan antara penari joget erotis dan jajaran Pemprov Bali seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Dinas Kebudayaan Bali.

Selain untuk bersama-sama menjaga kelestarian joget bumbung sebagai salah satu tradisi Bali, pertemuan itu juga untuk memberi pembinaan sebab penari yang berlakon sebagai perempuan itu ternyata tidak tergabung dalam sanggar, tetapi bekerja individual.

“Kami harap hal-hal seperti ini, apalagi yang bersangkutan kembali lagi didapati laporan melakukan hal yang sama berulang, tentu akan kami tindak lanjuti karena dalam Perda Bali Nomor 1 Tahun 2019 sudah jelas sanksinya,” kata Rai Dharmadi.

Saat ini penari joget tersebut hanya diminta buat perjanjian dan diberi pembinaan. Namun, Rai Dharmadi mengingatkan bahwa jika kembali mengulangi perbuatan, akan mendapat sanksi pidana hukuman 3 bulan kurungan dengan denda Rp25 juta.

Gek Wik selaku penari dalam video pun mengatakan bahwa berkat pemanggilan itu introspeksi diri, dan tidak akan mengulangi memperagakan gerakan-gerakan tidak semestinya.

Ia mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video berlangsung pada bulan Desember 2024 di Jimbaran.

“Request-an dari yang mencari, penari jadinya otomatis mengikuti arahan yang mengupah, bagus ada pemanggilan ini jadinya kami lebih waswas jangan sampai melakukan hal-hal seperti itu lagi,” ujarnya.

Penari yang sudah menekuni profesinya sejak usia 10 tahun itu mengaku kegiatan sehari-harinya sejak awal adalah joget dengan bayaran mulai dari Rp300 ribu. (bro)

Tags: baliPenari Erotissatpol pp

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.