• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kompensasi Keracunan Makan Gratis Ibarat Menambal Ban Bocor dengan Plester

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:24
in Headline
MBG

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kompensasi Badan Gizi Nasional (BGN) merespons kasus keracunan massal tidak menyelesaikan sumber kebocoran. Tawaran tersebut ibarat menambal ban bocor dengan plester.

Pernyataan tersebut diungkapkan Analis Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Sabtu (17/5/2025).

BacaJuga:

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Menurut dia, tawaran tersebut juga tidak mengembalikan kepercayaan publik, tidak memperbaiki sistem distribusi makanan, dan tidak memastikan bahwa kejadian serupa tak akan terulang.

“Dalam logika kebijakan publik, kompensasi adalah langkah darurat, bukan solusi jangka panjang,” ungkapnya Achmad.

Ia menilai, pengakuan bantuan diberikan secara pribadi tanpa melalui mekanisme kelembagaan menunjukkan kerapuhan sistem negara dalam merespons krisis.

“Ini sangat ironis, pengakuan bahwa bantuan diberikan secara pribadi oleh pejabat negara tidak melalui mekanisme kelembagaan,” terangnya.

Ia mengatakan, negara seolah seperti sopir taksi yang hanya bisa mengandalkan dompet pribadinya saat mobil sewaannya mogok, padahal yang dia angkut adalah masa depan bangsa.

“Saya melihat ini sebagai gejala dari krisis tata kelola. Kita terlalu sering terjebak pada obsesi “program cepat” tanpa membangun ekosistem pendukungnya,” jelasnya.

“Dalam kasus MBG, pengadaan makanan, distribusi, kontrol kualitas, hingga pengawasan semua harus diikat dalam sistem yang transparan, profesional, dan akuntabel,” imbuhnya.

Dikatakan dia, visi kebijakan publik seharusnya selalu memihak pada keselamatan warga, terutama kelompok paling rentan anak-anak, warga miskin, dan kelompok marginal lainnya. Bukan menjadi arena baru bagi praktik pengadaan yang tidak transparan, apalagi sarat kepentingan politik lokal.

“Makanan anak-anak bukan proyek politik. Ia adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin mutunya,” ujarnya.

“Jika pemerintah sungguh ingin memperbaiki keadaan, maka langkah pertama bukan menyusun skema kompensasi, melainkan membangun ulang kepercayaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa keracunan massal program MBG terus berulang. Salah satunya terjadi di Bogor dan Cianjur. Pemerintah, melalui BGN merespons kasus tersebut dengan rencana kompensasi. (nas)

Tags: BGNKeracunan Massalmakan gratis

Berita Terkait.

bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30
dasco
Headline

DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU, Institusi Kepolisian Diharap Makin Profesional

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1419 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.