• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TNI Kawal Kejati dan Kejari, AMSD: Bentuk Komitmen Negara Berantas Korupsi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:31
in Nasional
amsd

Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) menyatakan dukungan terhadap pengamanan TNI di kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, Kamis (15/5/2025). Foto: Dilianto/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) mengapresiasi adanya Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, hal ini bentuk komitmen seluruh komponen di negeri ini dalam mengawal proses pemberantasan korupsi khususnya dalam penanganan kasus besar.

“Adanya peran TNI ini menjadi inspirasi, menjadi blueprint, menjadi legasi, bagaimana pengentasan korupsi. Ini surat biasa, perintah biasa, lembaga mana pun bisa gunakan jasa Polisi, TNI,” ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Ikhyar mensinyalir penentangan terhadap surat telegram ini sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak yang tidak menginginkan lambannya pemberantasan korupsi yang akan digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi TNI.

“Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’. Misalnya, dwi fungsi ABRI, intervensi hukum TNI, agar apa? Yakni agar TNI menarik dukungannya. Padahal ini agenda besar Prabowo sebagai berantas korupsi, selain makan gizi gratis, 3 juta rumah, jika diselamatkan ini nilainya 500 triliun, atau seperempat dari nilai APBN kita,” tegas mantan aktivis’98 ini.

Ikhyar mengatakan, publik harusnya memahami bahwa kerja sama pengamanan TNI ini menguntungkan bagi institusi kejaksaan dalam menjalani program-program pemberantasan korupsi.

Hal lainnya diucapkan Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana, yang menjelaskan Kejagung mengapit TNI sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.

“Dalam program pemberantasan korupsi, hal itu bukan hanya soal keamanan, karena pemberantasan korupsi tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Kenapa, karena makin hancur negara kalau korupsi nya masih tidak berani ditangani. Harusnya tidak hanya TNI, rakyat, mahasiswa pun ikut melindungi, mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup negara ke depan,” ucapnya.

Kemudian Sekjen AMND Akhrom Saleh mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan cukup tinggi. Mengingat Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri.

“Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga Kejaksaan. Kenapa kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya,” paparnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Arif Hariman, mantan anggota Ikohi Jatim Trio Marpaung. (dil)

Tags: Alliansi Masyarakat Sipil untuk DemokasiAMSDkejariKejatiTNI

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.