• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TNI Kawal Kejati dan Kejari, AMSD: Bentuk Komitmen Negara Berantas Korupsi

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:31
in Nasional
amsd

Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) menyatakan dukungan terhadap pengamanan TNI di kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, Kamis (15/5/2025). Foto: Dilianto/INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) mengapresiasi adanya Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, hal ini bentuk komitmen seluruh komponen di negeri ini dalam mengawal proses pemberantasan korupsi khususnya dalam penanganan kasus besar.

“Adanya peran TNI ini menjadi inspirasi, menjadi blueprint, menjadi legasi, bagaimana pengentasan korupsi. Ini surat biasa, perintah biasa, lembaga mana pun bisa gunakan jasa Polisi, TNI,” ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Ikhyar mensinyalir penentangan terhadap surat telegram ini sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak yang tidak menginginkan lambannya pemberantasan korupsi yang akan digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi TNI.

“Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’. Misalnya, dwi fungsi ABRI, intervensi hukum TNI, agar apa? Yakni agar TNI menarik dukungannya. Padahal ini agenda besar Prabowo sebagai berantas korupsi, selain makan gizi gratis, 3 juta rumah, jika diselamatkan ini nilainya 500 triliun, atau seperempat dari nilai APBN kita,” tegas mantan aktivis’98 ini.

Ikhyar mengatakan, publik harusnya memahami bahwa kerja sama pengamanan TNI ini menguntungkan bagi institusi kejaksaan dalam menjalani program-program pemberantasan korupsi.

Hal lainnya diucapkan Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana, yang menjelaskan Kejagung mengapit TNI sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.

“Dalam program pemberantasan korupsi, hal itu bukan hanya soal keamanan, karena pemberantasan korupsi tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Kenapa, karena makin hancur negara kalau korupsi nya masih tidak berani ditangani. Harusnya tidak hanya TNI, rakyat, mahasiswa pun ikut melindungi, mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup negara ke depan,” ucapnya.

Kemudian Sekjen AMND Akhrom Saleh mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan cukup tinggi. Mengingat Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri.

“Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga Kejaksaan. Kenapa kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya,” paparnya.

Konferensi pers ini juga dihadiri dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Arif Hariman, mantan anggota Ikohi Jatim Trio Marpaung. (dil)

Tags: Alliansi Masyarakat Sipil untuk DemokasiAMSDkejariKejatiTNI
Previous Post

Konferensi ke-19 Parlemen Negara OKI Hasilkan ‘Deklarasi Jakarta’, Berikut Poin Kesepakatannya

Next Post

Menteri Ara Bakal Serahkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Rumah Sumenep ke Kejari

Related Posts

market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
musa
Nasional

DPR Dorong Edukasi Tanggap Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 12:02
abdullah
Nasional

Ungkap Temuan Kerangka Farhan dan Reno Kerusuhan Agustus, Komisi III DPR Dorong Pembentukan TGPF

Rabu, 12 November 2025 - 11:11
willy
Nasional

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi XIII Targetkan Jadi Hak Inisiatif DPR Akhir Tahun Ini

Rabu, 12 November 2025 - 09:49
bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
Next Post
ara

Menteri Ara Bakal Serahkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Rumah Sumenep ke Kejari

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2039 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.