• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahasiswi Meme Ciuman Prabowo – Jokowi Minta Maaf, ITB Diminta Lakukan Pembinaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 12 Mei 2025 - 11:50
in Headline
memee

Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB di Bandung, Jawa Barat. Foto: Ahmad Fadil/Humas ITB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS meminta maaf, setelah menggunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui platform media sosial X baru-baru ini.

Kuasa hukumnya Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengatakan, permohonan maaf kliennya ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kliennya menyadari unggahan tersebut telah membuat keributan di media sosial.

BacaJuga:

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

“Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” kata Khaerudin Hamid Ali di Jakarta dikutip, Senin (12/5/2025).

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB itu turut mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya.

“Yang kedua, kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri,” ucap Khaerudin.

“Yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan, yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya,” tambahnya.

Setelah melewati kasus tersebut, kuasa hukum menginginkan ada bimbingan terhadap kliennya yang dilakukan pihak kampus dan orang tuanya.

“Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya,” imbuh Khaerudin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo menyatakan, pemberian penangguhan penahanan itu dilakukan setelah dilakukan beberapa pertimbangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Salah satunya, permohonan maaf dari tersangka.

“Bahwa pada hari ini, rekan-rekan sebagai perkembangannya, hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” jelas Trunoyudo di Bareskrim Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) malam.

Bareskrim sempat menjeratkan sejumlah pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Mahasiswi itu mengunggah meme Prabowo-Jokowi menggunakan artificial intelligence (AI) dan sempat viral di media sosial. (dan)

Tags: ITBJokowimemePrabowo

Berita Terkait.

bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30
dasco
Headline

DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU, Institusi Kepolisian Diharap Makin Profesional

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.