• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan, Pengamat: Ada Sinyal Kejagung Tak Lagi Percaya Polri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 11 Mei 2025 - 18:39
in Nasional
Tangkapan layar Telegram Panglima TNI tentang penugasan sejumlah personel untuk menjaga keamanan pada Kejaksaan. Foto: Istimewa

Tangkapan layar Telegram Panglima TNI tentang penugasan sejumlah personel untuk menjaga keamanan pada Kejaksaan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memperbantukan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga keamanan institusinya menuai sorotan tajam.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan keputusan tersebut bukan semata persoalan teknis pengamanan, melainkan menyiratkan dinamika hubungan antarlembaga negara yang kian rumit.

BacaJuga:

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

“Ya, ini pertanyaan publik: kenapa? Apakah ada ancaman luar biasa? Atau ada dinamika lain yang kita tidak tahu? Dalam konteks belakangan ini, kemungkinan itu sepertinya tidak bisa diabaikan,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, langkah tersebut dinilai sebagai isyarat ketidakpercayaan Kejagung terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjamin keamanan lembaga penegak hukum tersebut.

“Ketika Kejaksaan memilih melibatkan TNI, bukannya Polri yang secara hukum lebih relevan, kesannya seperti ada ketegangan atau krisis kepercayaan. Tapi tetap saja, ini tidak boleh menjadi alasan untuk menarik militer ke dalam,” ujarnya.

Ia menekankan, kalau ada masalah antar-lembaga penegak hukum, ya seharusnya diselesaikan di meja koordinasi.

“Jangan malah buka pintu bagi TNI untuk mengisi ruang yang bukan wewenangnya,” tukasnya.

“Kejaksaan, sebagai institusi penegak hukum, semestinya jadi teladan dalam menjunjung aturan main, termasuk dalam soal kerja sama lintas lembaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram berisikan perintah pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya bantuan dari TNI tersebut.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Di daerah sedang berproses,” tutur Harli.

Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengklaim pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan kejaksaan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejagungKejaksaanPengamatPolriTNI

Berita Terkait.

Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.