• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Legislator PDIP Sebut Gagasan Dedi Mulyadi Tentang Bagi Uang dari APBD Sesat dan Berbahaya

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:59
in Nasional
dedi mulyadi

Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Dwi Rio Sambodo. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berjanji akan membagikan Rp10 juta per kepala keluarga jika menjadi Gubernur Jakarta.

Rio menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang berbeda dengan bantuan sosial (bansos).

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

“APBD bukan instrumen untuk pembagian uang tunai, melainkan alat untuk mendanai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi massal, hingga penciptaan lapangan kerja,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (10/5/2025).

Legislator PDIP itu menjelaskan dengan menyederhanakan fungsi APBD sebagai alat bagi-bagi uang merupakan bentuk sesat pikir yang berbahaya.

Rio juga menjelaskan, struktur Pemprov Jakarta berbeda dengan provinsi lain karena lima kota administrasi dan satu kabupatennya tidak memiliki otonomi dan APBD sendiri.

“Sehingga seluruh kebutuhan wilayah dikelola dari satu anggaran terpadu,” ujarnya.

“Seorang gubernur harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata kelola APBD dan membedakannya secara jelas dengan bansos,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam forum Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan pandangannya terkait penggunaan APBD Provinsi Jakarta.

Dedi menyatakan bahwa dengan APBD mencapai Rp90 triliun, pemerintah dapat membagikan Rp10 juta kepada dua juta kepala keluarga di ibu kota

“Kalau saya gubernur, saya akan bagikan. Dua juta KK dikalikan Rp10 juta hanya Rp20 triliun,” ujar Dedi dalam forum tersebut. (fer)

Tags: APBDDedi MulyadiDPRD Provinsi JakartaDwi Rio SambodoLegislatorPDIP

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.