• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp147 Miliar di Telkomsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 9 Mei 2025 - 11:17
in Headline
Telkomsel

Ilustrasi - Logo telkomsel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) baru-baru ini melaporkan dugaan korupsi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi senilai Rp147 miliar tersebut menyeret nama Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel Nugroho.

“Kami geram mendengar kasus ini, apalagi nilai korupsi Rp147 miliar ini menyeret nama Direktur Utama atau bos PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Nugroho,” ujar anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

BacaJuga:

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Modus operandi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dikatakan legislator dari Fraksi Partai NasDem ini hampir sama semua. Mereka merasa nyaman dengan kondisi dan jabatannya.

“Saya kira semua hampir mirip dan sama saja. Cuma karena case nya berbeda. Tapi tadi itu, ada moral hazard lah. Mereka merasa bahwa ini perusahaan (Telkomsel) seolah-olah milik sendiri,” kata Asep.

“Mereka merasa itu duit negara, padahal duit rakyat dan perilakunya juga sewenang-wenang. Mereka merasa dibuat nyaman,” imbuhnya.

Asep menegaskan, perilaku korup pejabat BUMN telah banyak diketahui DPR RI. Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk segera mengusut kasus dugaan rasuah tersebut tanpa pandang bulu.

“Teman-teman di BUMN ini merasa bahwa kita tidak tahu, kita tahu semua. Bahwa perilaku-perilaku, perbuatan-perbuatan, kebiasaan-kebiasaan mereka,” terangnya.

“Jika terbukti, maka bos anak usaha PT Telkom Indonesia (Telkom) itu harus diberi hukuman yang jera. Proses hukum berjalan, harus tanpa ampun,” sambungnya.

Sebelumnya, KMAK melaporkan Nugroho ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berujung pada kerugian negara pada Senin (28/4/2025) lalu.

Meski tidak merinci kasus secara spesifik, KMAK menyoroti adanya ketidaksesuaian antara nilai dugaan korupsi dan total kekayaan N berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah dana yang diduga dikorupsi dengan LHKPN Nugroho,” kata Amri dari KMAK.

Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan Nugroho tercatat sebesar Rp84,28 miliar. Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp9.046.483.000.

Nugroho juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp5.660.000.000, harta bergerak senilai Rp5.400.000.000, surat berharga senilai Rp3.559.251.767, kas dan setara kas senilai Rp43.710.252.386 juga harta lainnya senilai Rp16. 905.216.000. N diketahui mulai menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023. (nas)

Tags: korupsiKPKPT Telkomsel

Berita Terkait.

siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.