• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana DKPP Dilebur Dinilai Buka Celah Pelanggaran Pemilu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 8 Mei 2025 - 21:41
in Nasional
DKPP

Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana akan adanya peleburan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke dalam struktur internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat kritikan dari mantan Ketua DKPP, Muhammad. Pasalnya, langkah tersebut dinilai berisiko besar bagi independensi pengawasan etik dan bisa membuka celah intervensi serta pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

“Jangan dilupakan, penyelenggara Pemilu adalah manusia biasa, bisa keliru, bisa khilaf. Kalau tidak ada lembaga pengawas etik yang independen, maka penyimpangan bisa terjadi tanpa ada yang mengingatkan,” tegasnya dalam keterangan persnya, Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Berjalan Lancar, Begini Harapan Cak Imin

9 WNI yang Diculik Israel Bebas, Menlu: Terima Kasih kepada Masyarakat dan DPR

Bergabung dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Ia mengingatkan bahwa DKPP dibentuk sebagai respons atas tidak efektifnya pengawasan internal di KPU dan Bawaslu dalam menangani pelanggaran etik. Menurutnya, saat lembaga etik masih melekat di tubuh KPU atau Bawaslu, pengawasan tidak berjalan optimal karena adanya konflik kepentingan dan tekanan dari pihak-pihak luar.

“Intervensi itu nyata. Bahkan di DKPP yang independen saja kami merasakan tekanan dari partai politik, elite, bahkan pejabat eksekutif. Bagaimana kalau pengawasan etik kembali ke dalam? Bisa-bisa semua aturan ditabrak,” ujarnya.

Selama ini, DKPP telah menangani banyak kasus etik mulai dari persoalan moral seperti suap dan asusila, hingga soal profesionalisme seperti ketidakcermatan dalam menjalankan tahapan Pemilu. Namun sayangnya, masih banyak pihak yang hanya fokus pada amar putusan, tanpa memahami alasan dan substansi pelanggaran.

Ia juga menyayangkan anggapan bahwa DKPP mencari-cari kesalahan.

“Kami justru berharap tidak ada pelanggaran etik. Tapi realitanya, Pemilu kita kompleks, banyak kepentingan. Maka lembaga seperti DKPP bukan hanya penting, tapi sangat krusial,” katanya.

Pihaknya berharap DPR dan pemerintah, khususnya Kemendagri dan Komisi II DPR RI, mempertimbangkan secara serius agar DKPP tetap berdiri sebagai lembaga yang independen.

“Jangan karena tekanan politik sesaat, kita mengorbankan mekanisme pengawasan yang telah terbukti penting bagi integritas Pemilu,” cetusnya.

Dengan tantangan Pemilu yang semakin kompleks menuju 2029, ia mengingatkan bahwa menjaga integritas penyelenggara bukan hanya soal benar atau salah, tapi soal apakah tindakannya patut atau tidak patut di mata publik.

“Etika tidak hanya soal hukum, tapi soal kelayakan moral dan profesionalisme. Itulah tugas utama DKPP yang tidak bisa digantikan,” pungkasnya. (dil)

Tags: BawasluDKPPKPUPelanggaran Pemilu

Berita Terkait.

imin
Nasional

Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Berjalan Lancar, Begini Harapan Cak Imin

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:48
sugiono
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Bebas, Menlu: Terima Kasih kepada Masyarakat dan DPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:33
atr
Nasional

Bergabung dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:13
gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.