• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Beri Efek Jera, Kejati Jakarta Bakal Hukum Mati Bandar Narkoba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42
in Megapolitan
Drugs

Ilustrasi-Obat terlarang dan narkotika. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Patris Yusrian bakal berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba. Sehingga menimbulkan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Kami berkomitmen, bahwa terhadap bandar, pengedar apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat, jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” kata Patris Yusrian seusai rapat kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Narkotika di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini

Sehari Usai Tahun Baru 1448 Hijriah, Jakarta Didominasi Berawan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Sementara penanganan kepada para pengguna yang berstatus sebagai korban, penyelesaian kasusnya bakal dilakukan melalui jalur rehabilitasi.

“Secara maksimal kami akan menggunakan, upaya-upaya restorative justice melalui rehabilitasi,” ujar Patris Yusrian.

Namun, lembaga penegak hukum harus menemukan satu pola tepat mengusut perkara narkoba. Harapannya tidak terjebak dalam anggapan bahwa pengguna barang haram merupakan korban.

“Jangan sampai dengan adanya anggapan bahwa pemakai ini adalah korban, dan akan direhabilitasi apabila tertangkap,” ucap Patris.

Bahkan tidak boleh ada anggapan masyarakat bahwa mengkonsumsi narkoba itu bukan hal berisiko, lantaran jika seseorang tertangkap menggunakan narkoba menyepelekan proses hukum.

“Ini juga harus kita imbangi dengan penyuluhan bahayanya narkoba ini bagi kesehatan, dan bahaya narkoba ini bagi kelangsungan generasi muda kita,” jelas Patris.

Mengenai tuntutan mati terhadap produsen dan bandar narkoba, ternyata Kejati DKI Jakarta pernah mengajukannya pada tahun 2024. “Ada 19 yang kita tuntut mati (2024). Yang di 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati,” beber Patris. “Pokoknya bandar saya matikan,” sambungnya. (dan)

Tags: bandar narkobahukum matiKejati Jakarta

Berita Terkait.

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini
Megapolitan

4.576 Personel Aparat Gabungan Kawal Demo di Jakpus Siang Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:13
Berawan
Megapolitan

Sehari Usai Tahun Baru 1448 Hijriah, Jakarta Didominasi Berawan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:25
kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.