• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Batam Centre dan Bandara Hang Nadim

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Mei 2025 - 17:47
in Nusantara
BC-Batam

Konfrensi pers Bea Cukai Batam bersinergi bersama BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam bersinergi bersama BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim.

Dari kedua penindakan tersebut, diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 3.079,2 gram.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa penindakan pertama terlaksana pada Selasa (29/04) sekitar pukul 15.30 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper berwarna abu-abu milik seorang penumpang perempuan berinisial AD (36) yang datang dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal Ferry MV. Citra Legacy 3.

“Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada pakaian di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian tengah koper. Pola pengemasan sengaja untuk menyamarkan keberadaan bungkusan dan menghindari deteksi petugas,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 18 bungkus plastik klip berwarna bening dengan total berat 2.050 gram positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu. AD pun diketahui positif menggunakan narkoba.

Bea-Cukai-Batam
Konfrensi pers Bea Cukai Batam bersinergi bersama BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri gagalkan upaya penyelundupan narkotika. Foto: Humas Bea Cukai

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia diminta oleh seseorang bernama AW, yang dikenalnya di Surabaya dan rencananya koper tersebut akan dibawa ke Surabaya,” lanjut Zaky.

Selanjutnya, penindakan kedua terlaksana pada Rabu (01/05), diawali kecurigaan petugas terhadap koper berwarna hitam yang teridentifikasi milik seorang laki-laki berinisial AY (29), penumpang Lion Air JT-970 (BTH-SUB) dan JT-882 (SUB-LOP) dengan rute penerbangan Batam – Surabaya – Lombok.

“AY yang berdomisili di Nias dan berprofesi sebagai kuli bangunan ini merupakan seorang mantan narapidana. Dari hasil pemeriksaan barang AY, petugas mendapati pakaian dan beberapa celana berbahan dasar jeans yang tersusun dengan rapi dan tidak sesuai dengan ukuran penumpang yang bersangkutan. Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat,” kata Zaky.

Pada koper AY petugas juga menemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih sebanyak 16 bungkus dengan total berat 1.029,2 gram dan positif mengandung sabu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa AY positif menggunakan narkoba.

Zaky menjelaskan sebagai tindak lanjut kedua penindakan tersebut, seluruh barang bukti dan pelaku telah ditegah dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya untuk AD diserahterimakan ke Polda Kepri dan untuk AY ke BNN Kepulauan Riau melalui Berita Acara Serah Terima. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dari penindakan ini, 15.000 jiwa telah terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transit, dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Zaky. (ipo)

Tags: Bandara Hang Nadimbea cukai batambnnPelabuhan Batam CentrePenyelundupan SabuPolri

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.