INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 harus benar-benar selaras dengan prioritas nasional serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) dan Kick Off Meeting Penyusunan RKP Tahun 2026 di Jakarta pada Senin (5/5/2025).
Suahasil juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penyusunan anggaran, yakni tidak lagi dimulai dari penghitungan belanja operasional rutin, melainkan dari perancangan program secara menyeluruh terlebih dahulu.
“Kita tahu persis di dalam proses penyiapan anggaran, desain anggaran, biasanya kan bottom up. Kita harus berubah. Programnya yang duluan, bukan operasionalnya yang duluan. Mau bikin program apa, di situ ada belanja operasionalnya. Bukan operasionalnya dulu apa, baru sisa operasional adalah program. Saya minta diubah,” kata Suahasil.
Menurut dia, pendekatan ini diperlukan agar setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara efektif untuk mendanai program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan.
“Bappenas akan menjadi dirigen dalam menyatukan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyusun program prioritas. Kalau mau buat Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), atau program lainnya, harus jelas mana belanja operasional, mana non-operasionalnya. Jadi jangan dibalik, dari seluruh operasional kami kumpulkan dulu, non operasional kumpulkan dulu, sisanya buat program, kebalik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suahasil mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk meninggalkan pola kerja yang bersifat business as usual. Ia berharap RKP 2026 dapat menjadi pedoman dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sinergis, efektif, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Semoga RKP ini menjadi pedoman cara kerja baru kita di dalam menyusun perencanaan, menyusun penganggaran, dan nantinya tentu mendapatkan arahan lebih lanjut dari Bapak Presiden,” tambahnya.
Sebagai informasi, RKP merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan utama dalam penyusunan APBN tahun 2026. Dokumen ini akan disusun bersama dengan Kondisi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), dan akan dibahas dalam rapat pembicaraan pendahuluan bersama DPR yang dijadwalkan dimulai pada 20 Mei 2025.
Dalam paparannya, Suahasil menyebutkan bahwa RKP 2026 akan difokuskan pada lima arahan strategis Presiden yang diterjemahkan dalam program-program prioritas nasional yang konkret, terukur, dan berdampak yang tersebar dalam seluruh Prioritas Nasional.
Prioritas nasional tahun 2026 fokus kepada program kedaulatan pangan dan energi, yang di dalamnya mencakup optimalisasi Bulog, pelaksanaan lumbung pangan atau food estate, peningkatan bauran ethanol dan biodiesel, energi terbarukan, pengembangan SPAM terintegrasi hulu ke hilir, hingga pengelolaan sampah.
Prioritas lainnya yakni ekonomi yang produktif dan inklusif. Prioritas tersebut terdiri dari program pendidikan dan kesehatan yang di dalamnya terdapat program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan renovasi sekolah, percepatan rumah sakit daerah, digitalisasi pendidikan, hingga Sekolah Rakyat.
Program lainnya adalah deregulasi dan kepastian hukum, pertahanan semesta, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui percepatan hilirisasi sumber daya alam hingga optimalisasi potensi Danantara, adopsi teknologi dan inovasi, percepatan pengentasan kemiskinan melalui program tiga juta rumah hingga koperasi desa/kelurahan merah putih, serta fiskal adaptif dan stabilitas makroekonomi. (her)









