• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Digugat Kembali, Komisi II Minta Supervisi Ketat KPU dan Bawaslu Daerah di Sisa PSU

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 5 Mei 2025 - 22:12
in Nasional
raker

Komisi II DPR RI Melakukan rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto: Tangkapan layar Youtube DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti banyaknya daerah yang kembali mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Berdasar data yang ada, dari 19 daerah yang sudah melakukan PSU, ada 7 daerah yang sedang bersengketa PHPU Kada di MK yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

BacaJuga:

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sidang putusan sela (dismissal) rencananya akan digelar pada hari ini tanggal 5 Mei 2025. Namun, di saat bersamaan, sudah ada 5 daerah yang kembali mengajukan gugatan sengketa hasil PSU tahap III (cluster 16 dan 19 April 2025) yang didaftarkan ke MK.

Kelima daerah itu adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Bengkulu Selatan dan Gorontalo Utara.

Menurutnya gugatan di MK terjadi karena ada masalah dari segi netralitas, profesionalitas dan integritas dari internal penyelenggara pemilu itu sendiri.

Sehingga Bahtra meminta dengan tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badna Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melakukan supervisi yang ketat kepada KPU dan Bawaslu yang melaksanakan PSU di daerah agar PSU di 5 daerah terakhir tidak menimbulkan gugatan PHP kembali di MK. 5 daerah tersebut yakni 3 daerah (Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesaweran) pada tanggal 24 Mei 2025 dan dua daerah (Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua) pada tanggal 6 Agustus 2025,

“Karena masih ada gugatan di MK. Dasar gugatan ini tentu macam-macam alasannya, ada yg mengatakan petahana melakukan intervensi dan ada juga yang mengatakan ketidakprofesional KPU dan Bawaslu, sehingga mereka mendapatkan ketidakadilan, akhirnya mereka melakukan gugatan ke MK,” ujarnya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Yang lebih parah lagi, kata Bahtra, jika PHP Kepala Daerah di MK kembali mengabulkan gugatan PSU tersebut, maka daerah akan kembali menggelontorkan anggaran, termasuk peserta pemilu juga akan habis-habisan anggaran agar bisa memenangkan PSU tersebut.

“Maka dari itu saya memohon kepada KPU dan Bawaslu terkait 5 daerah yang akan menyelenggarakan PSU, tolong dilakukan supervisi secara komprehensif kepada penyelenggara pemilu di tingkat daerah, sehingga sisa PSU di lima daerah ini tidak terjadi lagi hal yang serupa yang akan menggugat ke MK lagi, yang pada akhirnya akan memberatkan kabupaten kota terkait anggaran jika terjadi PSU lagi,” jelasnya.

Atas dasar itu maka menurut legislator dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan perlunya penggantian atau pencopotan bagi penyelenggara pemilu yang bermasalah di daerah PSU, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU menjadi kembali bagus.

“Maka dari itu penyelenggara-penyelenggara yang bermasalah itu ganti saja agar diambil alih oleh yang lebih tinggi diatasnya sehingga kepercayaan publik bagi daerah yang akan menggelar PSU itu juga meningkat,” tegasnya. (dil)

Tags: Bawaslu DaerahKomisi II DPR RIKPUPemungutan Suara UlangPSU

Berita Terkait.

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2190 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.