• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hasil PSU Bengkulu Selatan Digugat ke MK, Ini Tuntutannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 27 April 2025 - 10:42
in Nasional
psu

Tim 02 ajukan gugatan ke MK. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah, resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan. Pendaftaran gugatan dilakukan tim kuasa hukum Paslon 02 ke Mahkamah Kontitusi (MK) pada Senin (28/4/2025).

Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Zetriansyah mengatakan, hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ditemukan banyak dugaan kecurangan dan sudah termasuk kejahatan Pilkada.

BacaJuga:

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

“Temuan di lapangan, kami temukan ada dugaan rekayasa penangkapan calon wakil bupati Bengkulu Selatan no urut 02 yang dilakukan tim 03 secara tidak sah dan jadi alat untuk menyebarkan berita bohong bahwa wakil 02 ditangkap aparat,” kata Zetrianayah di Gedung MK di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan, kabar penangkapan itu kemudian yang disebarkan secara massif untuk mempengaruhi pemilih agar tidak memilih pasangan nomor urut 02.

Zetriansyah menyampaikan pokok-pokok permohonan gugatannya ke MK. Dia menyatakan adanya kejahatan besar baru dalam Pilkada Bengkulu Selatan yang dilakukan oleh Paslon 03 (Rifai-Yevri).

Pertama, dengan sengaja merekayasa penangkapan Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02 yaitu li Sumirat. “Yang dilakukan oleh tim Paslon nomor 03, sekan-akan penangkakan itu di lakukan oleh polisi atau KPK. “Padahal tidak ada penangkapan, hoaks,” katanya.

Kemudian penangkapan direkam dan vidio drama penangkapan wakil paslon 02 itu disebarkan ke Whatsaap/WA dan Facebook/FB, dan diputarkan langsung di TPS agar pemilih nomor urut 02, tidak jadi memilih pasangan Suryatati-Ii Sumirat.

“Video itu disebarkan secara massif ke semua HP pemilih di Bengkulu Selatan, melalui WA dan Facebook. Dan juga massif disebarkan di TPS secara terencana dan sistematis,” katanya.

Kedua, kata Zetriansyah, dengan penyebaran berita hoaks melalui akun-akun FB dan Whatsapp hanya 9 jam sebelum pemilihan, banyak masyarakat yang terpengaruh dengan vidio rekayasa penangkapan itu sehingga banyak pemilih yang tidak jadi memilih 02 atau golput.

“Ada yang pindah ke Pasangan Calon 01.
Ada yang pindah ke Pasangan Calon 03,” ujarnya.

Dia mengatakan, siap membuktikan di depan hakim MK bahwa telah terjadi kejahatan besar baru dalam Pilkada ulang Bengkulu Selatan.

Ia menegaskan, bahwa tindakan rekayasa penangkapan terhadap Pasangan Calon (Paslon) adalah delik baru yang sangat keji dalam sejarah Pilkada langsung di Indonesia. Karenanya kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja.

Dia mengatakan, jika rekayasa penangkapan yang dialami Paslon 02 bisa terjadi pada setiap Calon pejabat publik termasuk Calon Hakim Konstitusi. Saat calon hakim MK pasca fit and proper test direkayasa dengan penggerebekan di malam hari. Sementara itu esok paginya Komisi III DPR RI terjadwal melakukan pengambilan Keputusan pemilihan Calon Hakin Mahkamah Konstitusi, maka yang bersangkutan pasti tidak akan terpilih.

Hal yang sama juga bisa saja terjadi pada Calon komisioner Anggota KPK, KPU, Bawaslu dan lainnya. Mereka tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan klarifikasi setelah menjadi perbincangan publik akibat rekayasa yang diviralkan secara massif.

“Untuk itu penting bagi Mahkamah Kontitusi untuk membuat putusan yang seadil-adilnya terhadap delik baru ini, agar tidak menjadi contoh bagi pihak lain,” katanya. (nas)

Tags: Hasil PSU Bengkulu SelatanMKPSU Bengkulu Selatan

Berita Terkait.

rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7055 shares
    Share 2822 Tweet 1764
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1768 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.