• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Fachri Albar Tutup Mulut Soal Pemasok dan Waktu Pembelian Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 April 2025 - 13:04
in Megapolitan
Fachri-Albar

Aktor Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat memasuki ruangan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. (Dhika Alam Noor/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, aktor Fachri Albar belum terbuka kepada penyidik soal pembelian terakhir sejumlah narkoba yang dikonsumsinya.

Diketahui ada empat jenis narkoba saat penangkapannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

BacaJuga:

Terdesak Ekonomi, Kasus Pria Gendong Bayi Diduga Curi Kosmetik Berakhir Damai

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Dipantau Langsung Ketua PN Jakpus, Pengosongan Aset Hotel Sultan Berjalan Lancar

“Saat ini, FA belum mau memberikan secara (pernyataan) terbuka kepada kami,” kata Twedi di Jakarta dikutip, Jumat (25/4/2025).

Pengakuan Fachri kepada penyidik bahwa dia memakai narkoba itu sendirian, tidak melibatkan orang lain. Sementara pemasok barang haram tersebut masih dilakukan penyidikan.

“Untuk asal muasal Narkotika dan Psikotropika yang dimaksud masih didalami oleh Tim dari Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat,” ucap Twedi.

Fachri telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, dia telah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat. “Saudara FA sudah dilakukan penahanan,” ucap Twedi.

Saat ini, polisi tengah menyiapkan pemberkasan yang bersangkutan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Penyidik lebih dulu merampungkan proses penyidikan.

“Satuan Reserse Narkoba (Polres Jakbar) sedang melangkapi berkas perkaranya dan akan kami limpahkan berkas perkars ke jaksa,” imbuh Twedi.

Ank musisi legendaris Ahmad Albar itu disangkakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Selain itu, dijerat dengan Pasal 112 dan dijerat Undang-Undang tentang Psikotropika.

“Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun,” beber Twedi. Adapun empat jenis narkotika yang dikonsumsi Fachri yakni, sabu, ganja, kokain dan pil Alprazolam. (dan)

Tags: aktorFachri AlbarNarkoba

Berita Terkait.

CCTV
Megapolitan

Terdesak Ekonomi, Kasus Pria Gendong Bayi Diduga Curi Kosmetik Berakhir Damai

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:52
Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027
Megapolitan

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:15
Dipantau Langsung Ketua PN Jakpus, Pengosongan Aset Hotel Sultan Berjalan Lancar
Megapolitan

Dipantau Langsung Ketua PN Jakpus, Pengosongan Aset Hotel Sultan Berjalan Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:11
Kafe
Megapolitan

Polisi Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Besok

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:23
Cerah
Megapolitan

Suhu Menghangat, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:20
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12454 shares
    Share 4982 Tweet 3114
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.