• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Fachri Albar Tutup Mulut Soal Pemasok dan Waktu Pembelian Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 April 2025 - 13:04
in Megapolitan
Fachri-Albar

Aktor Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat memasuki ruangan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. (Dhika Alam Noor/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, aktor Fachri Albar belum terbuka kepada penyidik soal pembelian terakhir sejumlah narkoba yang dikonsumsinya.

Diketahui ada empat jenis narkoba saat penangkapannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

BacaJuga:

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok

“Saat ini, FA belum mau memberikan secara (pernyataan) terbuka kepada kami,” kata Twedi di Jakarta dikutip, Jumat (25/4/2025).

Pengakuan Fachri kepada penyidik bahwa dia memakai narkoba itu sendirian, tidak melibatkan orang lain. Sementara pemasok barang haram tersebut masih dilakukan penyidikan.

“Untuk asal muasal Narkotika dan Psikotropika yang dimaksud masih didalami oleh Tim dari Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat,” ucap Twedi.

Fachri telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, dia telah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat. “Saudara FA sudah dilakukan penahanan,” ucap Twedi.

Saat ini, polisi tengah menyiapkan pemberkasan yang bersangkutan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Penyidik lebih dulu merampungkan proses penyidikan.

“Satuan Reserse Narkoba (Polres Jakbar) sedang melangkapi berkas perkaranya dan akan kami limpahkan berkas perkars ke jaksa,” imbuh Twedi.

Ank musisi legendaris Ahmad Albar itu disangkakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. Selain itu, dijerat dengan Pasal 112 dan dijerat Undang-Undang tentang Psikotropika.

“Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun,” beber Twedi. Adapun empat jenis narkotika yang dikonsumsi Fachri yakni, sabu, ganja, kokain dan pil Alprazolam. (dan)

Tags: aktorFachri AlbarNarkoba

Berita Terkait.

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Megapolitan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:48
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Megapolitan

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:03
betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2539 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.