• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Sebut Telah Limpahkan Tersangka Kasus “Deepfake” AI ke Kejaksaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 April 2025 - 02:07
in Nasional
Himawan-Bayu-Aji

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan fake BTS di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus deepfake AI yang mengatasnamakan pejabat negara ke kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4/2025), mengatakan bahwa pelimpahan itu untuk dua tersangka berinisial AMA dan JS.

BacaJuga:

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

“Tersangka AMA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, sedangkan penanganan terhadap tersangka JS, berkas sudah diterima oleh Kejaksaan Agung,” katanya seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Himawan mengatakan bahwa kepolisian tidak berhenti menangani kasus deepfake AI meski telah menangkap kedua tersangka.

Pengungkapan, kata dia, terus dilakukan guna meminimalisasi korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas.

Hasilnya, pada 16 April 2025, Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus deepfake AI yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di media sosial TikTok.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka di Pangandaran, Jawa Barat.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah menggunakan video deepfake AI dengan wajah Gubernur Khofifah untuk menipu korbannya.

“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” kata Brigjen Pol. Himawan.

Dengan kembali terungkapnya kasus deepfake AI, jenderal polisi bintang satu itu mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima informasi.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa kepolisian terus melaksanakan patroli siber guna mencegah penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan tersangka AMA dan JS karena telah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake AI dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Video yang sudah dimanipulasi kemudian diunggah di media sosial dengan narasi akan memberikan bantuan berupa uang.

Korban yang tertipu akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi.

Kemudian, korban yang telah membayar biaya administrasi, dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada. (dam)

Tags: Bareskrim Polrideepfake AIPejabat Negara

Berita Terkait.

Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.