• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 24 April 2025 - 20:20
in Nusantara
Satpol-PP

Satpol PP Kabupaten Serang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima di pasar Ciherang, Kecamatan Cikande. Foto: istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang,Provinsi Banten, melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciherang pada Kamis, (24/4/ 2025).

Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP tiba di Pasar Ciherang tepatnya di Kampung Taman Sari dan Bojong Neros, Desa/Kecamatan Cikande sekitar pukul 14.00 WIB. Langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut Mobil Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan secara tegas membongkar lapak PKL, tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengakui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

“Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai SOP (standar operasional) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Sangat kita sayangkan, otomatis kita lakukan penertiban terutama yang berjualan di jalan, karena ini merambat jalan, kendaraan tidak bisa masuk,” ujarnya di sela-sela penertiban.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP berdasarkan tugas dan fungsi mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum.

Jadi, ketika ada laporan dari masyarakat bahwa ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan. “Kalau secara ketentuan itu salah, makanya sesuai dengan laporan masyarakat kita menindaklanjuti laporan, kita sudah membuat surat imbauan, surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu kita juga membuat surat agar ditertibkan secara mandiri, kalau tidak ditertibkan mandiri, mau tidak mau sesuai dengan tupoksi ditertibkan oleh Satpol PP,” tegasnya.

Yagi menyebutkan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.

”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya. (yas)

Tags: Cikandekabupaten serangPasar CiherangPedagang Kaki Limasatpol pp
Previous Post

6 Tips Memilih Wet Food yang Tepat untuk Kucing Dewasa

Next Post

Film Pertama ATEEZ ‘Towards The Light: Will To Power in Cinemas’ Tayang di Bulan Mei

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
Filkm-Konser

Film Pertama ATEEZ ‘Towards The Light: Will To Power in Cinemas’ Tayang di Bulan Mei

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.