• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 April 2025 - 20:20
in Nusantara
Satpol-PP

Satpol PP Kabupaten Serang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima di pasar Ciherang, Kecamatan Cikande. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang,Provinsi Banten, melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciherang pada Kamis, (24/4/ 2025).

Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

BacaJuga:

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP tiba di Pasar Ciherang tepatnya di Kampung Taman Sari dan Bojong Neros, Desa/Kecamatan Cikande sekitar pukul 14.00 WIB. Langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut Mobil Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan secara tegas membongkar lapak PKL, tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengakui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

“Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai SOP (standar operasional) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Sangat kita sayangkan, otomatis kita lakukan penertiban terutama yang berjualan di jalan, karena ini merambat jalan, kendaraan tidak bisa masuk,” ujarnya di sela-sela penertiban.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP berdasarkan tugas dan fungsi mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum.

Jadi, ketika ada laporan dari masyarakat bahwa ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan. “Kalau secara ketentuan itu salah, makanya sesuai dengan laporan masyarakat kita menindaklanjuti laporan, kita sudah membuat surat imbauan, surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu kita juga membuat surat agar ditertibkan secara mandiri, kalau tidak ditertibkan mandiri, mau tidak mau sesuai dengan tupoksi ditertibkan oleh Satpol PP,” tegasnya.

Yagi menyebutkan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.

”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya. (yas)

Tags: Cikandekabupaten serangPasar CiherangPedagang Kaki Limasatpol pp

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim
Nusantara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17
Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.