• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Dana Desa, Polisi Tangkap Seorang Kepala Desa di Tulungagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 April 2025 - 00:30
in Nusantara
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana. Foto: ANTARA

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung menahan oknum Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020 hingga 2021. Dalam perkara yang sama, bendahara desa setempat ditetapkan sebagai buronan polisi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Minggu (20/4/2025) mengatakan, penahanan terhadap Kades Kradinan dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

“Yang bersangkutan saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan,” kata Ryo.

Ia menjelaskan, penahanan dilakukan pada Selasa (15/4) lalu, menyusul rampungnya penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses tahap dua.

Selain Eko, penyidik juga menetapkan Wiji, bendahara Desa Kradinan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun hingga kini, yang bersangkutan menghilang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidikan kami split karena ada dua tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa,” ujarnya.

Menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol mencairkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan (BK), lalu menggunakan sebagian anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp700 juta,” kata Ryo. (bro)

Tags: Korupsi Dana DesaPolres Tulungagung

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Nusantara

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Nusantara

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20
Andra-Soni
Nusantara

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00
banten
Nusantara

Kakanwil Kemenkum Banten Bantah Kaitkan Diri dengan Urusan Sertifikat dan Renovasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17
Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.