• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJPH Ungkap Temuan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 14:23
in Nasional
Haikal-Hasan

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap 9 temuan produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine), dan tujuh di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikat halal.

“Kami telah temukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) maupun oleh laboratorium kami di BPJPH,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Senin (21/4/2025).

BacaJuga:

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

Penemuan tersebut, menurut Haikal, merupakan hasil kerja sama intensif antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memastikan kebenaran klaim kehalalan produk pangan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine, yakni dua teknik yang mampu mendeteksi kandungan babi dengan akurasi tinggi.

Dikatakan dia, temuan tersebut mencakup 11 batch dari sembilan produk yang diuji, dengan rincian: sembilan batch dari tujuh produk sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk lainnya yang belum bersertifikat.

“Untuk produk bersertifikat halal yang terbukti mengandung unsur babi, kami telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan dari peredaran. Ini sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” tegas Haikal.

Sementara itu, lanjutnya, dua produk tak bersertifikat namun tetap mengandung unsur haram, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasar. Sanksi ini diberikan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

“Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif. Sertifikat halal adalah representasi dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten. Ini komitmen terhadap hukum, bukan hanya tempelan label semata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib jujur dalam registrasi produk. Ketidakpatuhan terhadap aturan halal tidak hanya mencoreng kepercayaan publik, tapi juga dapat dikenai sanksi hukum.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di lapangan. Dan mengajak masyarakat ikut aktif melapor bila menemukan produk yang mencurigakan,” ujarnya.

Inilah daftar Produk yang Terbukti Mengandung Unsur Babi di antaranya;

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow

3. ChompChomp Car Mallow

4. ChompChomp Flower Mallow

5. ChompChomp Mini Marshmallow

6. Hakiki Gelatin

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. (nas)

Tags: BabiBPJPHbpomProduk Pangan Olahan

Berita Terkait.

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:44
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:38
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Nasional

Mengawali Kunjungan di Paris, Prabowo Akan Salat Iduladha Bareng WNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:31
Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral
Nasional

Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerjasama Bilateral

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5661 shares
    Share 2264 Tweet 1415
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2987 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.