• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Batik Air Keluarkan Sanksi tegas untuk Penumpang Gurauan Bom di Soekarno-Hatta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 20 April 2025 - 06:11
in Nasional
Penumpang-Batik-Air

Seorang penumpang maskapai Batik air diturunkan secara paksa oleh petugas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Maskapai Batik Air mengambil langkah tegas terhadap seorang penumpang yang melontarkan gurauan terkait bom saat pesawat bersiap lepas landas, di kawasan Bandara internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan candaan terkait bom tetap dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan.

BacaJuga:

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

“Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan, Batik Air menjatuhkan sanksi tegas dengan mem-blacklist penumpang tersebut agar tidak dapat lagi menggunakan layanan maskapai,” kata Danang, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

“Langkah ini diambil untuk memberi efek jera dan mencegah insiden serupa di masa depan,” imbuhnya.

Danang menekankan, keselamatan penumpang dan awak adalah prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar.

Ia juga mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena dapat menimbulkan keresahan serta gangguan operasional, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Batik Air mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyebarkan informasi palsu atau bergurau mengenai bom, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat pesawat Batik Air bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Sam Ratulangi pada Selasa (15/4/2025).

Pihak maskapai menerima laporan bahwa penumpang dengan inisial FA, yang duduk di kursi 11E, mengungkapkan ancaman dengan mengaku membawa bom kepada salah satu pramugari. (fer)

Tags: Bandara Soekarno–HattaBatik AirBom di PesawatDanang Mandala PrihantoroPenumpang Pesawat

Berita Terkait.

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43
P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.