• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri P2MI Ingin Rumuskan Dulu Syarat Soal 20 Ribu Rumah Subsidi bagi PMI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 19 April 2025 - 15:53
in Nasional
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Karding Karding (kiri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara di Jakarta. Foto: Dok Kementerian P2MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Karding Karding (kiri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara di Jakarta. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perumahan Rakyat dan Permukiman (PKP) akan menyediakan 20 Ribu rumah subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja migran menjadi satu dari 10 penerima manfaat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Tapera.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menginginkan kementeriannya duduk bersama Kementerian PKP dan BP Tapera, merumuskan syarat-syarat mendapat rumah subsidi tersebut, sekaligus meringankan pekerja migran.

BacaJuga:

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

“Karena memang sedikit ada problem, karena untuk mengakses rumah subsidi ini, minimun gaji yang harus dimiliki sebesar Rp8 juta, sementara pekerja migran kita lebih dari itu,” kata Karding dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Masalah lain soal jangka waktu cicilan rumah yang umumnya di atas 10 tahun. Sementara masa kontrak dari pekerja migran Indonesia hanya berkisar 2 tahun, terdapat batasan untuk diperpanjang.

“Ini yang mau kita bicarakan dengan Menteri PKP,” ujar politikus PKB itu.

Saat disinggung soal sebaran lokasi rumah subsidi yang bisa diakses pekerja migran, ia menambahkan akan disesuaikan dengan data dari pekerja migran Indonesia.

“Kita umumkan yang pasti, terbuka, pekerja migran atau purna pekerja migran boleh mendaftar,” imbuh Karding.

Ada beberapa jenis pekerjaan yang menjadi penerima manfaat FLPP dan Tapera yaitu petani sebanyak 20 ribu unit, nelayan 20 ribu unit, buruh 20 ribu unit, Polri 14.500 unit, Kemenparekraf 3 ribu unit dan Kemendagri 2 ribu unit.

Selain itu, Kemenkeu 2 ribu unit, BP seribu unit dan asisten rumah tangga (ART) seribu unit. Total ada 10 segmentasi penerima manfaat FLPP, saat ini tengah proses perumusan syarat dan ketentuan yang akan menerima.

Sementara yang telah bekerja sama sebagai penerima FLPP dan Tapera yaitu, TNI Angkatan darat sebanyak 5.760 unit, guru 20 ribu unit, tenaga kesehatan 30 ribu unit. Termasuk wartawan seribu unit. (dan)

Tags: Abdul Kadir KardingKementerian P2MIPekerja Migran IndonesiaPMIRumah Subsidi

Berita Terkait.

Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.