• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang PSU Kabupaten Serang, Tim Gakkumdu Bekuk 3 Terduga Pelaku Politik Uang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 April 2025 - 12:54
in Nusantara
Penangkapan terduga pelaku politik uang jelang pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, Jumat (18/4/2025). Foto : Polda Banten

Penangkapan terduga pelaku politik uang jelang pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, Jumat (18/4/2025). Foto : Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banten dan Kabupaten Serang menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang.

Pelaku berinisial ND (30), MH (31), dan SD (35) itu diduga merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon, kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto dalam keterangannya di Kota Serang, Sabtu (19/4/2025).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

“Tim Gakkumdu mengamankan dua orang pelaku saat membawa uang tunai dan daftar penerima. Masing-masing pemilih dijanjikan menerima Rp50.000 untuk mendukung paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” ujar Endang.

Penangkapan ND dan MH dilakukan pada Jumat (18/4) di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Dalam aksinya, para terduga pelaku meminta Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih untuk didata dalam daftar nominatif dan menjanjikan imbalan uang sebesar Rp50.000 per orang.

Saat diamankan, keduanya tengah membawa uang tunai sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan dibagikan kepada para pemilih sesuai daftar yang telah disusun.

Lebih lanjut, Endang mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.
Alex disebut menerima dana dari Andri. Keduanya diketahui merupakan anak dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan ini meliputi uang tunai Rp9.550.000 dalam pecahan Rp50.000 sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang di TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sebanyak 189 orang, dua unit telepon genggam dan motor.

Sementara, SD diringkus di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, atas dugaan membujuk warga untuk memilih pasangan calon tertentu dengan imbalan uang tunai.

“Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp450.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kampung Pagadungan dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp25.000, untuk kepentingan pemenangan paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” ujar Endang dilansir Antara.

Menurut Endang, uang tersebut didapatkan SD dari seseorang bernama Suheli, warga Kampung Kakabu, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari. Uang itu kemudian akan dibagikan kepada warga di sekitar Kampung Pagadungan guna memenangkan pasangan calon nomor urut 01 dalam pelaksanaan PSU.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang pecahan Rp20.000 sebanyak 18 lembar dengan total Rp360.000, uang pecahan Rp5.000 sebanyak 18 lembar sejumlah Rp90.000, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.

Endang menyatakan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” kata dia. (aro)

Tags: Gakkumdukabupaten serangPemungutan Suara UlangPolitik UangPSU

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1482 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.